Sidang Perdana Rizieq Shihab, Pengadilan Rapat Pengamanan di Polda Metro Jaya
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 15 Maret 2021 13:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang sidang perdana Rizieq Shihab pada Selasa besok, Pengadilan Negeri Jakarta Timur berkoordinasi soal pengamanan dengan Polda Metro Jaya. Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang perdana kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab akan digelar esok hari, Selasa, 16 Maret 2021.
"Hari ini, Ketua Pengadilan sudah menunjuk Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk hadir di Polda Metro Jaya dalam rangka rapat koordinasi untuk persidangan besok," kata Alex saat dihubungi Tempo pada Senin, 15 Maret 2021.
Menurut Alex, penanganan perkara Rizieq Shihab ini pada dasarnya sama penanganan perkara lain. Namun jika diperlukan pengamanan tambahan, pengadilan akan berkomunikasi dengan pihak keamanan.
"Akan di-back up Polda bahkan Polri dan juga TNI."
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang untuk tiga perkara berbeda dengan terdakwa Rizieq Shihab. Perkara itu adalah kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan di Megamendung, Bogor, dan pelanggaran protokol kesehatan di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor.
Baca juga: Kesimpulan Praperadilan Kubu Rizieq Shihab: Penahanan Tak Sah karena 2 Sprindik
Selain Rizieq Shihab, pengadilan juga akan menggelar sidang kasus kerumunan di Petamburan untuk terdakwa pimpinan FPI lain. Mereka adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sobri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, dan Maman Suryadi.