Wagub DKI Pastikan Pekerjaan Sarana Jaya Tak Dialihkan ke BUMD Lain

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 17 Maret 2021 15:50 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan terkait status Yoory C. Pinontoan di Balai Kota DKI, 9 Maret 2021. Yoory telah dinonaktifkan dari jabatan Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi atas pengadaan lahan. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, JAKARTA- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali memastikan kinerja Perumda Pembangunan Sarana Jaya tak akan terganggu dengan adanya kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang melibatkan Direktur Utama nonaktif mereka Yoory C. Pinontoan. Riza pun memastikan tugas yang tengah diemban oleh Sarana Jaya tak akan dialihkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain.

“Kami anggap selama ini kinerjanya baik dan target-target tercapai. Sekalipun sekarang sedang ada masalah di KPK, kami pastikan semua program berjalan,” ucap Riza Patria di Balai Kota pada Rabu 17 Maret 2021.

Baca juga: Korupsi Pengadaan Tanah, BP BUMD Evaluasi Pembelian Lahan PT Sarana Jaya

Menurut Riza, Sarana Jaya merupakan perusahaan yang bekerja secara kolektif, tak hanya diurus oleh satu orang saja. Di dalamnya ada beberapa direksi, manajer, dan staf lain yang bisa memastikan semua program berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory. C Pinontoan, Anja Runtuwene, Tommy Adrian, dan PT Adonara Propertindo, sebagai tersangka pengadaan tanah seluas 4,2 hektare itu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah menonaktifkan Yoory setelah namanya terseret kasus tersebut.

Advertising
Advertising

Dalam kasus itu, Perumda Pembangunan Sarana Jaya diduga membeli lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare pada akhir 2019. Lahan yang akan digunakan untuk proyek rumah DP nol rupiah itu diduga bermasalah karena berada di zona hijau dan harganya dimark-up.

Terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tersebut, Riza mempersilakan Sarana Jaya untuk melakukan klarifiikasi. “Menjelaskan berbagai argumentasi sesuai fakta dan data. Tidak boleh dilebihkan, tidak boleh dikurangi. Itu rekomendasi dan saran kami,” ucap Riza.

ADAM PRIREZA

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

51 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

22 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya