Wali Kota Tangerang Perintahkan Hotel Milik Cynthiara Alona Ditutup

Sabtu, 20 Maret 2021 12:45 WIB

Inspeksi protokol kesehatan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, beberapa waktu lalu. ANTARA

TEMPO.CO, Tangerang- Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memerintahkan penutupan hotel milik Cynthiara Alona, yaitu Hotel Alona di Kreo Selatan Kecamatan Larangan Kota Tangerang. Penutupan dilakukan karena tempat itu melakukan bisnis prostitusi online.

Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Ada pelanggaran Perda nomor 8 tahun 2015 Pemerintah Kota Tangerang tentang larangan prostitusi," kata Arief pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Pihaknya kini terus berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang terkait kasus tersebut. Menurut Arief ijin hotel dikeluarkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata.

Juru bicara Pemkot Tangerang Buceu Gartina mengatakan pada Senin, 22 Maret 2021 akan dilakukan pemanggilan terhadap manajemen hotel.

Advertising
Advertising

"Satpol PP dan Dinas Pariwisata memintai keterangan manajemen hotel pada Senin depan untuk mengecek sejauh mana perijinan," kata Buceu.

Menurut Camat Larangan Muhamad Marwan, Hotel Alona diperkirakan beroperasi sejak dua tahun silam atau pada 2018.

"Pengecekan di lapangan sebelumnya adalah kos-kosan satu lantai kemudian berubah menjadi dua lantai selanjutnya digunakan untuk hotel," kata Marwan.

Marwan mengatakan secara rutin berkaitan dengan PPKM Mikro pihaknya melakukan pengawasan di lapangan, termasuk di antaranya Hotel Alona yang letaknya berbatasan dengan Jakarta Selatan.

"Kalau siang kan tidak terlihat beroperasi. Dan maaf, seperti itu (bisnis prostitusi online ) hanya dapat dipantau melalui Cyber Crime," kata Marwan.

Baca juga: 3 Fakta Kasus Prostitusi Online Cynthiara Alona

Marwan mengatakan bukan berarti pihaknya tidak melakukan pengawasan. Apalagi selama pandemi Covid-19 di Kota Tangerang dilakukan pembatasan, termasuk work from home 70 persen. Sehingga tidak ada kerumunan dan kunjungan di hotel tersebut.

Sejauh ini memang tidak ada laporan ke Kecamatan Larangan terkait hotel dijadikan tempat prostitusi online itu. "Bisa jadi langsung ke kepolisian," kata Marwan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyatakan penggrebekan Hotel Alona dilakukan Selasa 16 Maret 2021. Polisi telah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka

Yusri mengatakan Cynthiara Alona menjadi tersangka karena merupakan pemilik tempat tersebut. Sebagai pemilik Yusri mengatakan Cynthiara mengetahui dan membiarkan praktek cabul itu berlangsung di hotel miliknya.

AYU CIPTA

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

14 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

42 hari lalu

Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

46 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

46 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

8 Januari 2024

Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

Kota Tangerang macet menjelang peresmian Jembatan Cisadane oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

6 Januari 2024

Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

Komplotan curanmor di Tangerang ini mempreteli motor curian kemudian menjualnya secara online di platform media sosial.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

26 Desember 2023

Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

Pj Gubernur Banten itu berpesan agar Nurdin melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota Tangerang dengan penuh integritas, transparans dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya