Polda Metro Minta DKI Keluarkan Larangan Sahur On The Road Selama Ramadan

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 20 Maret 2021 14:30 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan ketidakhadiran Gisel atas pemeriksaan statusnya sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin, 4 Januari 2021. Gisel berhalangan hadir karena ada keperluan mendadak. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi bakal berkoordinasi dengan Pemerintah DKI untuk mencegah penyelenggaraan sahur on the road saat Ramadan tahun ini.

"Sebab kebijakan larangan sahur on the road bukan ada di kami. Itu menjadi kewenangan pemerintah daerah, yang akan didukung kepolisian," kata Yusri saat dihubungi, Sabtu, 20 Maret 2021.

Yusri menuturkan kegiatan sahur di jalan saat Ramadan berpotensi menimbulkan kerumunan. Menurut dia, tindakan itu bisa berbahaya mengingatkan situasi saat ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

Selain itu, penyelenggaraan sahur on the road juga berpotensi terjadi tindakan yang melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum. Untuk penegakan aturan larangan kerumunan selama Ramadan, kata dia, instansi yang mempunyai kewenangan penindakan adalah Satuan Polisi Pamong Praja.

"Jadi sifat polisi hanya membantu preventif dan sosialisasi," ujarnya. Ia berharap Pemprov DKI segera mengeluarkan edaran terkait larangan kegiatan sahur on the road selama pandemi ini. "Yang kami tahu setiap tahun pemerintah daerah sepertinya melarang kegiatan itu."

Advertising
Advertising

Baca juga: Satpol PP DKI Minta Bantuan Polisi Cegah Sahur on the Road

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran meminta jajarannya mencegah kegiatan sahur on the road selama Ramadan tahun ini. Menurut dia, kegiatan sahur di jalan itu bakal menjadi tantangan anggotanya yang harus dicegah karena dalam masa pandemi Covid-19.

"Ini perlu didiskusikan bersama agar bisa diantisipasi bersama. Kerumunan menjadi tantangan yang harus dihadapi dan harus mencari solusinya," kata Fadil dalam pidatonya saat acara peluncuran E-TLE Mobile Polda Metro Jaya di Lapangan Ditlantas PRESISI Polda Metro Jaya, Sabtu, 20 Maret 2021.

Ia meminta jajarannya membuat kebijakan dengan kajian yang komprehensif dalam mencegah kegiatan sahur di jalan. Jika dibutuhkan, menurut dia, anggotanya bisa melakukan sosialisasi dan praktik pencegahan kerumunan mulai bulan ini.

"Mungkin malam Sabtu dan malam Minggu ada kontrol di subuh atau pagi hari pukul 00.00 sampai 05.00. Jadi sebagai kontrol masa transisi untuk fenomena sahur on the road," ujar Fadil.


IMAM HAMDI

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

1 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

2 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya