Resah Ada Hotel dan Kos Harian di Perumahan, Warga Anggrek Loka BSD Protes

Senin, 22 Maret 2021 08:40 WIB

Ilustrasi kamar indekos. Foto: RoomMe

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Warga perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD RW 12 mengeluhkan pendirian hotel dan rumah kos harian di wilayah tersebut. Warga sekitar menganggap tempat indekos dan hotel itu mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

"Warga di sini resah dan sangat terganggu dengan adanya kos dan hotel itu, karena kita takut ada nantinya tindak kejahatan yang ditimbulkan," kata juru bicara warga Rafael David, Senin 22 Maret 2021.

Menurut Rafael, mereka resah karena bangunan kos dan hotel itu berada di dalam kompleks perumahan. Bahkan akses masuk ke dalam tempat tersebut juga sama dengan penghuni kompleks Anggrek Loka.

"Di sini kan ada tiga pintu, akses pintu yang masuk ke hotel itu ditutup, dan pintu kedua juga kita tutup jadi akses masuk ke dalam kompleks ini hanya ada satu,"ujarnya.

Saat ini terdapat lima bangunan hotel dan beberapa bangunan indekos yang berdiri di wilayah RW 12. Warga Anggrek Loka berharap pemerintah kota Tangerang Selatan bisa memeriksa kembali dokumen pendirian bangunan tempat usaha itu.

<!--more-->

Advertising
Advertising

"Pemkot Tangerang Selatan harus memeriksa dokumen terkait peralihan fungsi dan tempat komersial di dalam zona perumahan ini khususnya untuk dinas terkait," ujarnya.

Harapan warga BSD itu, pemerintah kota Tangsel berani mengambil tindakan untuk menutup tempat tersebut, karena dikhawatirkan menjadi tempat yang tidak baik.

"Itu saja ada kos- kosan yang harian, belum lagi hotel yang masuk banyak pasangan anak muda, kita tahu itu karena akses mereka masuk berbarengan dengan akses warga," kata Rafael.

Dalam lima sampai enam tahun terakhir ini, bangunan kos-kosan dan hotel di lingkungan Anggrek Loka sektor 2.2 sudah semakin banyak. Terutama dalam dua tahun terakhir.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Suami Istri, Ini Kata Ketua Paguyuban Warga Giri Loka BSD

"Izin pembangunan salah satu hotel saja tidak melibatkan warga, seharusnya untuk menerbitkan Amdal itu warga harus menandatangani, ini kami tidak. Ada juga hotel yang jelas-jelas melakukan pelanggaran, bahkan gambar dan surat IMB tidak sesuai, yang satu tiga lantai sementara di suratnya empat lantai," tambahnya.

MUHAMMAD KURNIANTO

Berita terkait

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

5 jam lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Mau Menginap di Rumah Terbang Film Up atau Museum di Paris? Airbnb Rilis 11 Rumah Icon

1 hari lalu

Mau Menginap di Rumah Terbang Film Up atau Museum di Paris? Airbnb Rilis 11 Rumah Icon

Airbnb mengumumkan 11 ikon yang dibuat ulang dari beberapa adegan paling populer dalam budaya pop.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

3 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

3 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

3 hari lalu

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

Michelin Key fokus pada penghargaan hotel, berbeda dengan Michelin Star yang fokus pada kuliner.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Inilah Hotel Pertama yang Memperoleh Gelar Michelin Key di Amerika Serikat

3 hari lalu

Inilah Hotel Pertama yang Memperoleh Gelar Michelin Key di Amerika Serikat

Setiap hotel yang masuk dalam daftar Michelin Key telah dinilai berdasarkan lima kriteria oleh tim seleksi

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

4 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya