Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
TEMPO.CO, Cikarang - Pemerintah Kabupaten Bekasi siapkan Rp5 miliar untuk penerapan sistem tilang elektronik atau tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan kamera artificial intelligence check point dan kamera artificial intelligence E Police berikut fasilitas pendukung ETLE seperti server dan sistem jaringan, serta komputer dan printer.
"Anggarannya bersumber dari APBD Perubahan 2021. Semoga membantu optimalisasi penegakan hukum di Kabupaten Bekasi," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Rabu 24 Maret 2021.
Angka Rp 5 miliar itu baru pagu sementara karena pemerintah daerah masih menunggu usulan kebutuhan dari kepolisian. "Bisa jadi lebih dari itu, tergantung kebutuhan di lapangan," katanya.
Anggaran untuk pembelian kamera ETLE tersebut akan berbentuk hibah untuk instansi kepolisian. Anggaran itu disiapkan berdasarkan usulan kebutuhan pemberlakuan sistem tilang elektronik.
Menurut Bupati Eka, hibah pengadaan ETLE ini juga tertuang dalam nota kesepahaman forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Bekasi terkait percepatan penerapan Smart City.
Pada penerapan tilang elektronik tersebut, satu kamera pengawas sudah terpasang di Simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC) di Jalan RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara. Kamera ETLE itu dilengkapi teknologi intelligence video analitic yang dapat melakukan monitoring secara detil dan otomatis.
Kasatlantas Polres Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan kamera ETLE Simpang SGC sudah terkoneksi dengan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Kamera tersebut merekam pelanggaran lalu lintas kendaraan yang menuju ke Kabupaten Karawang. "View monitoring pelanggaran akan dijadwalkan untuk diinstal di Satlantas Polres Bekasi. Saat ini sistem ETLE di Bekasi sudah aktif, tapi belum melakukan penindakan," katanya.
Bantuan hibah pemerintah daerah akan digunakan untuk pemasangan kamera pengawas di sembilan titik lain. Satu kamera ETLE akan ditambahkan di Simpang SGC untuk memantau kendaraan yang mengarah ke Cibitung.
Delapan kamera tilang elektronik lain akan dipasang di titik kepadatan lalu lintas. Tiga titik berada di Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, dekat Polres Bekasi. Tiga kamera ETLE akan dipasang di perempatan Kawasan Industri Ejip Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, dan dua titik di simpang arah Perkantoran Pemkab Bekasi.