Simpan Pedang dan Badik di Mobil, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Diperiksa Polisi

Rabu, 31 Maret 2021 16:26 WIB

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Januari 2021. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, diperiksa Polres Jakarta Timur soal kepemilikan senjata tajam, hari ini. Sopir Alamsyah, Asep Siswoyo, dipergoki membawa pisau saat mengantar kuasa hukum Rizieq Shihab itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 26 Maret 2021.

"Hari ini beliau hadir di Polres dan masih dalam pemeriksaan saudara Alamsyah bersama pengemudinya," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 31 Maret 2021.

Alamsyah Hanafiah dipanggil untuk pemeriksaan di Polres Jakarta Timur pada Kamis besok, 1 April, namun dia memilih hadir pada hari ini.

"Kita harapkan datang besok, kita tidak mau menganggu pelaksanaan sidang, tapi ternyata beliau sedang bertugas sehingga beliau hadir di Polres untuk berikan keterangan," kata Erwin.

Hingga saat ini Polres Jakarta Timur belum menetapkan tersangka atas penemuan senjata tajam di mobil Alamsyah Hanafiah. "Nanti kita panggil saksi dulu, kita konfrontir terkait penggunaan itu untuk apa dan senjata itu milik siapa," ujarnya.

Pada Jumat pekan lalu, polisi menahan sopir Alamsyah yaitu Asep Siswoyo karena membawa senjata tajam. Saat Alamsyah beserta istri turun dari mobil Mercedes-Benz bernomor polisi B 2049 BUG, sebuah belati jatuh dari pintu mobil. Polisi yang melihat senjata tajam itu, langsung memberitahu.

Alamsyah berdalih pisau itu tak sengaja terbawa. "Itu habis buat potong mangga dan kabel, jadi terbawa ke dalam mobil," ujar Alamsyah di PN Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021.

Baca juga: Sopirnya Ditangkap Bawa Pisau, Pengacara Rizieq Shihab: Buat Potong Mangga

Ketika memeriksa mobil pengacara Rizieq Shihab itu, polisi menemukan pedang panjang 50 sentimeter dengan sarung pedang berwarna coklat dan gagang pedang berbentuk kepala naga. Polisi juga menyita barang bukti sebilah badik sepanjang 20 cm yang disimpan di dalam kendaraan.

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

4 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

5 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

6 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

15 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

15 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

16 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

17 hari lalu

Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

Kasus penusukan massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Bondi, Sydney termasuk langka. Pasalnya negara Australia dikenal memiliki peraturan ketat.

Baca Selengkapnya