Sidang Rizieq Shihab Hari Ini, Hakim Bacakan Putusan Sela Perkara RS Ummi

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 7 April 2021 06:20 WIB

Sejumlah anggota TNI berjaga saat berlangsungnya sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 6 April 2021. Sidang tersebut beragenda pembacaan putusan sela untuk dua perkara yaitu kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Kerumunan di Megamendung, Jawa Barat. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Rizieq Shihab kembali digelar hari ini, Rabu, 7 April 2021. Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengagendakan sidang hari ini untuk pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim terhadap eksepsi Rizieq dalam kasus RS Ummi Bogor.

"Untuk besok perkara 223, 224, dan 225 itu majelis hakim Pak Khadwanto. Jadi majelis hakim berbeda hari ini dengan besok (Rabu)," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal di Jakarta, Selasa, 6 April 2021.

Perkara nomor 223 merupakan kasus tes usap RS Ummi dengan terdakwa dr Andi Tatat yang merupakan mantan direktur rumah sakit tersebut.

Sementara untuk perkara nomor 224, dan 225 masih perihal hasil tes usap RS UMMI, menghadirkan dua terdakwa yaitu Rizieq Shihab dan Muhammad Hanif Alatas yang merupakan menantu dari eks pemimpin FPI tersebut.

Baca juga: Rizieq Shihab Sebut Jaksa Bohong Soal Sidang Eksepsi Disiarkan Langsung

Advertising
Advertising

Sidang hari ini akan menghadirkan langsung para terdakwa di ruang persidangan PN Jakarta Timur. Sidang juga akan disiarkan secara virtual lewat kanal Youtube PN Jakarta Timur.

Sebelumnya, PN Jakarta Timur menolak eksepsi Rizieq Shihab dalam perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung.

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

14 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

15 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

15 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.

Baca Selengkapnya