Isu Terorisme Menyasar FPI, Munarman: Kita Diskusi Saja, Jangan Main Kasar

Rabu, 7 April 2021 11:12 WIB

Sekretaris Umum FPI Munarman saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat FPI, Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin, 11 November 2019. Tempo/Adam Prireza

Jakarta - Kuasa Hukum eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Munarman, menduga banyaknya tuduhan dan isu terorisme yang menyasar FPI akhir-akhir ini tak lepas dari persidangan kliennya di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur.

Munarman menjelaskan pembacaan nota keberatan atas dakwaan atau eksepsi yang dibacakan Rizieq telah membuat gerah beberapa pihak.

Munarman pun menyarankan kepada pihak-pihak yang tersinggung atas eksepsi Rizieq untuk menyampaikannya langsung, bukan dengan menyasar isu terorisme kepada kliennya dan FPI.

"Kalau marah dengan eksepsi HRS (Rizieq Shihab) kemarin, bilang saja. Itu kan hak dia di Pengadilan. Jadi ngomong saja, tidak ada hal yang tidak bisa diselesaikan," ujar Munarman kepada Tempo, Rabu, 7 April 2021.

Munarman mengatakan FPI saat ini sudah dibubarkan. Sehingga usaha mengait-ngaitkan organisasi itu dengan kelompok teroris dirasa Munarman percuma.

Baca juga : Pengamat Menilai Kontranarasi Pemerintah Soal Terorisme Tidak Efektif

Advertising
Advertising

"Saya punya solusi, kita diskusi secara terhormat, jangan main kasar, jangan main kayu, saya sudah paham," ujar Munarman.

Beberapa usaha mengaitkan FPI dengan terorisme, seperti penemuan paket misterius di Depok dengan tulisan "FPI Munarman". Tim Gegana Mabes Polri yang diterjunkan untuk meneliti barang tersebut mengonfirmasi paket itu adalah kaleng berisi magasin laras panjang dan beberapa butir peluru.

Selain itu dalam penangkapan terduga teroris berinisal HH di Condet, polisi menemukan berbagai macam atribut FPI. Salah satunya adalah buku l berjudul "FPI Amar Ma'ruf Nahi Munkar".

Selain itu, selembar baju bewarna hijau dan putih dengan tulisan Laskar Pembela Islam juga turut dihadirkan. Terakhir, Tempo juga melihat dua buah kartu tanda identitas keikutsertaan di organisasi FPI dengan nama pemilik Husein Hasny. Beberapa keping VCD hingga poster eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab juga disita sebagai barang bukti oleh polisi.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menyatakan seluruh barang bukti itu saat ini masih dalam pemeriksaan tim Densus 88 untuk melihat keterkaitan antara FPI dengan kelompok pelaku terorisme itu. "Iya termasuk itu (penemuan atribut FPI), jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal, sedang diadalami oleh Densus 88," ujar Fadil.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

21 menit lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 jam lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

1 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

6 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

9 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

12 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

12 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

13 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

13 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

14 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya