Polisi Siap Halau Warga yang Nekat Mudik, Ini Daftar Pos Penjagaan di Bekasi
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 9 April 2021 16:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi akan menghalau setiap masyarakat yang akan mudik pada musim lebaran 2021.
"Mulai dari jalan tol, jalur utama pantura, hingga jalur tikus bakal dijaga," ujar Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Jumat, 9 April 2021.
Ia mengatakan kebijakan ini sesuai Surat Edaran Nomor 13/2021 berkaitan Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah, penjagaan akan dilakukan mulai 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Larangan Mudik, Polisi Kerahkan 380 Personel dan Jaring Travel Gelap
"Akan ada petugas yang bersiaga selama 24 jam penuh di titik-titik posko pengamanan," katanya.
Sedikitnya ada 10 titik pos pengamanan yang disiagakan 24 jam di seluruh perbatasan Kabupaten Bekasi. Pos itu bakal didirikan di pintu tol Cikarang Pusat, Cibatu, Cikarang Barat, dan Tambun.
Kemudian dua jalur utama yaitu Kedungwaringin yang merupakan perbatasan Bekasi dan Karawang, Cibarusan atau perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor. Ada juga dua jalur alternatif yakni, Pebayuran (perbatasan utara Kabupaten Bekasi i-Karawang) dan Cipayung Kalimalang (perbatasan selatan Kabupaten Bekasi-Karawang).
"Kami juga menyiapkan skema Pospan di sedikitnya dua jalur tikus yang turut dijaga," ujar dia. Menurut Hendra, jalur tikus inilah yang pada tahun lalu jadi tujuan pemudik untuk keluar wilayah Kabupaten Bekasi.
Tidak hanya jalur darat, kata dia, petugas juga akan disiagakan untuk menjaga lalu lintas penyeberangan sungai atau eretan. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, banyak pemudik menggunakan jasa rakit untuk menyeberangi Sungai Citarum menuju Karawang, Jawa Barat.
"Ada beberapa titik eretan di Kabupaten Bekasi menuju Karawang, ini akan kami jaga juga," katanya.
Hendra mengatakan penjagaan itu tetap mengedepankan tindakan humanis. Ia mengatakan tak akan ada tindakan apa pun kepada mereka yang nekat mudik. "Kami arahkan untuk putar balik," ujar dia.
Perihal larangan mudik itu Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta masyarakat mematuhinya.
"Mari kita rayakan Idul Fitri dengan tidak melakukan mudik," ujar dia.