Isi Maklumat Ibadah Ramadan untuk Cegah Penularan Covid-19 dari DMI Jakarta

Senin, 12 April 2021 10:08 WIB

Suasana sepi Masjid Al Azhar saat bulan Ramadan di tengah pandemi virus Corona, di Jakarta, 27 April 2020. Biasanya, Masjid Al Azhar ramai dikunjungi warga yang beribadah pada bulan Ramadan. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta mengeluarkan maklumat kepada kepala daerah hingga dewan kemakmuran masjid untuk mematuhi protokol kesehatan selama ibadah Ramadan. Maklumat itu dikeluarkan untuk mencegah penularan Covid-19 selama ibadah Ramadan.

Ketua DMI DKI Jakarta Makmun Al Ayyubi mengatakan maklumat itu berisi petunjuk teknis penyelenggaraan ibadah selama Ramadan, seperti salat tarawih hingga pendistribusian zakat. "Petunjuk teknisnya sudah kami sampaikan kepada seluruh anggota kami hingga tingkat kelurahan dan DKM masjid di wilayah," kata Makmun saat dihubungi, Senin, 12 April 2021.

Ia menjelaskan petunjuk teknis pelaksanaan ibadah Ramadan ditujukan kepada DKM/taknis masjid maupun musala, pengurus masjid atau marbot, jamaah, dan khatib atau penceramah bulan puasa ini. "Kami harap petunjuk teknis yang kami buat itu dipatuhi untuk mencegah penularan Covid-19 selama ibadah Ramadan."

Berikut petunjuk teknis yang dibuat DMI DKI:

a. Bagi DKM/Takmir Masjid
1) Dihimbau untuk membentuk Tim Relawan Satgas Covid Ramadhan 1442 di lingkungannya.
2) Mentaati pelaksanaan Protokol Kesehatan/Covid.
3) Membuat teknis pelaksanaan salat tarawih secara bergelombang bila jamaah melimpah.
4) Pelaksanaan I'tikaf perlu dirancang, agar aman, sehat dan maslahat.
5) Pendistribusian Zakat, Infaq dan Shodagoh secara langsung kepada masyarakat penerima/mustahiq, serta menghindari jamaah yang membayar ZIS berkerumun.
6) Pelaksanaan Sholat ldul Fitri 1442 H sebaiknya menggunakan tikar plastik.
7) Tidak melaksanakan takbir keliling.
8) Pelaksanaan tadarus/tilawah Alqur'an lewat Loudspeaker perlu dipertimbangkan waktu istirahat masyarakat sekitar masjid.
9) tata cara kelola suara Loudspeaker masjid hendaknya yang baik, jelas, jernih dan tidak bising.

Advertising
Advertising

b. Bagi pengurus Masjid dan Marbot
1) Secara rutin menggulung karpet dan membersihkan ruang/lantai dengan disinfektan.
2) Menyiapkan sarana cuci tangan dan sanitizer.
3) Mengingatkan waktu bagi Khatib/Penceramah/Mubaligh.
4) Memperhatikan setiap jamaah yang masuk ke dalam masjid.

c. Bagi Jamaah dan Perbadatan
1) Menganjurkan salat wajib/tarawih di rumah bagi jamaah yang berada di kawasan zona merah Covid-19.
2) Menegakkan disiplin Protokol Kesehatan, dengan menjaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker.
3) Bagi jamaah yang berada di kawasan zona hijau, tetap diharuskan disiplin Protokol Kesehatan.

d. Bagi Khatib/Penceramah/Mubaligh
1) Menyelipkan pesan moral menegakkan aturan Protokol Kesehatan dan kebersihan lingkungan.
2) Gunakan waktu seefektif mungkin atau paling lama 15-20 menit.
3) Muatan Taushiah Ramadhan disampaikan dengan penuh hikmah dan semangat persatuan/kesatuan umat sesuai dengan fungsi masjid sebagai wahana persatuan.

Baca juga: Menjelang Ramadan, TPU Tegal Alur Dipadati Peziarah yang Ikut Tradisi Munggahan

Berita terkait

Masjid Indonesia Nagoya di Jepang Mulai Dibangun, Selesai 2025

1 hari lalu

Masjid Indonesia Nagoya di Jepang Mulai Dibangun, Selesai 2025

Masjid Indonesia Nagoya sudah memasuki tahap pembangunan. Nilai proyek masjid Indonesia ini sekitar Rp 9,9 miliar.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

5 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

5 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

7 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Ivan Gunawan Resmikan Masjidnya di Uganda dan Bikin Sumur Air untuk Warga

7 hari lalu

Ivan Gunawan Resmikan Masjidnya di Uganda dan Bikin Sumur Air untuk Warga

Ivan Gunawan akhirnya datang meresmikan Masjid Indonesia di Uganda yang sudah dibangunnya sekitar 2 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Kisah Masuknya Islam ke Korea Sebelum Diwarnai Daud Kim dan Influencer Mualaf Lainnya

9 hari lalu

Kisah Masuknya Islam ke Korea Sebelum Diwarnai Daud Kim dan Influencer Mualaf Lainnya

Jauh sebelum viralnya infuencer Mualaf seperti Daud Kim, Islam masuk ke Korea sejak tahun 1950-an.

Baca Selengkapnya

Ivan Gunawan Siap Resmikan Masjidnya di Uganda, Berikut Profil Negara di Afrika Timur Ini

12 hari lalu

Ivan Gunawan Siap Resmikan Masjidnya di Uganda, Berikut Profil Negara di Afrika Timur Ini

Ivan Gunawan berencana berangkat ke Uganda hari ini untuk meresmikan masjid yang dibangunnya. Ini profil Uganda, negara di Afrika Timur.

Baca Selengkapnya

Ivan Gunawan Bersiap Ke Uganda Resmikan Masjidnya, Begini Rute Perjalanan dari Indonesia

15 hari lalu

Ivan Gunawan Bersiap Ke Uganda Resmikan Masjidnya, Begini Rute Perjalanan dari Indonesia

Ivan Gunawan akan ke Uganda untuk meresmikan masjid yang dibangunnya. Bagaimana rute dari Indonesia ke Uganda?

Baca Selengkapnya

Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

15 hari lalu

Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

Rupiah tergelincir 76 poin atau 0,47 persen menjadi Rp16.252 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.176 per dolar AS.

Baca Selengkapnya