Bima Arya Sebut Tren Kasus Covid-19 Naik Saat Rizieq Shihab Dirawat di RS Ummi
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 14 April 2021 13:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan ada tren kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya pada masa Rizieq Shihab menjalani perawatan di RS Ummi Bogor. Tren itu disebut naik terus hingga 6 Februari 2021.
"Tapi memang tidak bisa kita pastikan korelasi kasus Rumah Sakit Ummi dengan tren kasus positif itu," kata Bima saat bersaksi di sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 14 April 2021.
Menurut Wali Kota Bogor itu, informasi dan polemik tentang dirawatnya Rizieq Shihab di Rumah Sakit Ummi Bogor tersebut mengganggu kondusivitas kotanya. Menurut dia, terdapat demo massa yang pro dan kontra atas polemik ini di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19.
"Aksi dari mahasiswa berhasil kami redam, ketika kami sampaikan bahwa tidak baik untuk mengangkat isu ini yang sangat sensitif karena akan mengganggu konsentrasi pemberantasan Covid-19," kata Bima.
Ketika ditanya hakim tentang pelanggaran yang terjadi dalam kasus ini, Bima menyoroti sikap dari RS Ummi Bogor. Pelanggaran itu terjadi karena rumah sakit tidak melaporkan kondisi Rizieq Shihab kepada Bima Arya, yang bertindak sebagai Ketua Satgas Covid-19 di Kota Bogor.
"Bahkan ketika masih suspek pun harus dilaporkan, karena kami harus medata setiap hari," kata dia.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, pemberitaan dan informasi tentang Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi Bogor menimbulkan dua demo massa yang pro dan kontra. Pertama oleh Forum Masyarakat Padjajaran Bersatu (FMPB) pada 30 November 2020. Menurut jaksa, massa menolak Rizieq Shihab keluar dari RS Ummi karena menganggap terdakwa masih terinfeksi Covid-19.
Demo kedua dari Aliansi BEM se-Bogor pada 4 Desember 2020. Massa disebut menolak intervensi yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap Rizieq Shihab dan keluarganya. "Dengan adanya tayangan video yang bertentangan dengan kenyataan tersebut menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menyebabkan kegaduhan baik yang pro maupun yang kontra," kata jaksa.
Baca juga: Bersaksi di Sidang, Bima Arya: Rizieq Shihab Tak Berkenan Laporkan Hasil Swab