Camat Tak Pernah Kunjungi Pesantren Rizieq Shihab, Hakim: Mestinya Wajib Loh

Senin, 19 April 2021 13:55 WIB

Rizieq Shihab saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin, 12 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Camat Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat Endi Rismawan mengaku tak pernah datang ke Pondok Pesantren yang didirikan Rizieq Shihab di wilayahnya. Seperti diketahui, Rizieq membangun Pesantren Markaz Syariah di kawasan Megamendung.

Camat Endi menyebut alasannya tak pernah sambangi pesantren Rizieq itu karena ketatnya pengamanan di sana. Pengelola, kata dia, juga tak pernah mengundangnya.

Selain itu, Endi menyebut pihaknya tak pernah mendapat pemberitahuan soal berdirinya pesantren tersebut. "Saya tahu pesantren itu dari warga setempat, tapi tidak ada laporan resmi," kata Endi saat menjadi saksi sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Suparman Nyompa kemudian memberi pernyataan atas kesaksian Endi. "Mestinya wajib, loh, itu (berkunjung). Kalau tidak jadi donatur lah, Rp 100 ribu per bulan. Kalau tidak datang kan bisa membantu. Pesantren ini kan pendidikan luar biasa loh," ujar Suparman.

Suparman mengatakan, semestinya sebagai camat, Endi memperhatikan pesantren tersebut. "Itu kan untuk mencerdaskan anak bangsa. Luar biasa loh. Pendidikan pesantren itu bukan cuma kecerdasan intelektual, akhlak dan imannya di pesantren itu diperkuat," ujar dia.

Advertising
Advertising

Sementara menurut Endi, di Megamendung ada 15 pesantren. Hanya di pesantren Rizieq ia tak pernah bertandang.

Meski begitu, dia mengakui bahwa selama ini tak pernah ada protes dari warga atau aparat sipil setempat soal keberadaan pesantren Rizieq. Ia juga menyebut tak pernah ada laporan pesantren mengajarkan hal-hal yang menyimpang atau menentang pemerintah.

Rizieq Shihab menjadi terdakwa di kasus kerumunan Megamendung, setelah kedatangannya ke tanah air disambut membeludaknya massa pendukungnya di kawasan Megamendung. Saat itu Rizieq hendak menngunjungi pesantren yang ia tinggal selama hampir empat tahun karena dia tinggal di Arab Saudi.

Baca juga: Satpol PP Bogor: 20 Reaktif Covid Usai Hadiri Acara Rizieq Shihab di Megamendung

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

2 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

9 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

11 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

11 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

12 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

12 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

27 hari lalu

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.

Baca Selengkapnya

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

36 hari lalu

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

37 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

42 hari lalu

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.

Baca Selengkapnya