Kapolsek Tebet Dengar Rizieq Shihab Undang Warga ke Pernikahan Putrinya

Kamis, 22 April 2021 11:15 WIB

Suasana persidangan Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat, yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Rizieq Shihab disebutkan mengundang para pendukungnya untuk hadir di pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab saat mengikuti Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet pada Jumat, 13 November 2021.

Hal tersebut diungkap Kepala Polsek Tebet Komisaris Budi Cahyono saat menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 22 April 2021.

"Ada ajakan: 'Para habaib dan tamu undangan, besok malam saya akan mengadakan pernikahan dan saya undang semuanya'," ujar Budi menirukan pernyataan Rizieq.

Meskipun begitu, Budi mengatakan pihaknya tak menyaksikan langsung Rizieq mengajak masyarakat tersebut. Sebab, saat itu pihaknya tak bisa masuk ke dalam tempat pengajian.

"Kami hanya bisa dengar dari speaker, tapi kami tahu itu suara HRS (Rizieq Shihab)," ujar Budi.

Advertising
Advertising

Selain itu, Budi menerangkan pihaknya juga melihat Rizieq Shihab datang ke pengajian di Tebet itu sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu Rizieq datang menggunakan mobil Mitsubishi Pajero dan dikawal oleh Laskar Pembela Islam (LPI) yang berpakaian serba putih.

Selain Budi Cahyono, hari ini jaksa penuntut umum akan menghadirkan beberapa saksi lainnya seperti Kepala Satpol PP DKI Arifin, mantan Lurah Petamburan Setianto, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P ) Kemenkes Muhammad Budi Hidayat, anggota Polri Kaman, karyawan Swasta Cecep Sutisna, wiraswasta Daryatul Kolbi alias Bobi, ASN Pemda DKI Yohanes Hendra Muryanto, dan PNS Pemda DKI Abda Ali.

Setelah sidang kasus kerumunan Petamburan, Rizieq Shihab dijadwalkan akan melanjutkan sidang sebagai terdakwa di kasus kerumunan Megamendung di tempat yang sama yaitu PN Jakarta Timur.

Baca juga:5 Fakta di Sidang Rizieq Shihab dalam Perkara Tes Usap RS Ummi Bogor

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

22 jam lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

22 jam lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

14 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

14 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

15 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.

Baca Selengkapnya