Disebut Takut Oleh Rizieq Shihab, Jaksa: Cabut Itu Kata-kata, Tak Punya Adab

Kamis, 22 April 2021 14:54 WIB

Suasana sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi Pengadilan pada Kamis, 22 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kerumunan Petamburan, Rizieq Shihab terlibat debat panas dengan jaksa penuntut umum di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis siang, 22 April 2021.

Debat dengan saling berteriak itu terjadi saat Rizieq sedang bertanya ke Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin ihwal adanya kasus pelanggaran protokol kesehatan lain yang dipidanakan.

Arifin tak menjawab pertanyaan Rizieq dengan gamblang. Ia hanya mengatakan sesuai dengan tugasnya, seluruh pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi administrasi. Rizieq yang tidak puas mengatakan bahwa hanya pada dirinya kasus pelanggaran prokes sampai ke meja hijau.

"Keberatan Majelis Hakim, terdakwa menggiring dan mengarahkan jawaban saksi. Ini dilarang oleh KUHP. Kami mohon Majelis membatasinya," ujar jaksa penuntut umum menyampaikan keberatan.

Rizieq yang tak terima sesi tanya jawabnya dipotong, langsung menyemprot jaksa. Ia mengatakan pertanyaannya masih dalam batas wajar dan tak ada penggiringan.

Advertising
Advertising

"Ini bukan menggiring, dia ini petugas, saya tidak tanya pendapat, saya tanya fakta apa yang dia lakukan. Anda memidanakan kami, itu Anda khawatir, Anda ketakutan!" ujar Rizieq sambil berdiri dan menunjuk-nunjuk.

Jaksa Teguh Suhendro yang tak terima dibilang takut, kemudian menjawab tudingan Rizieq dengan berteriak. "Anda cabut itu kata-kata. Tidak punya adab!" ujar dia.

Debat saling berteriak ini terjadi hampir lima menit. Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur Suparman Nyompa berusaha menengahi kedua kubu yang mulai memanas. Ia meminta pihak jaksa tak memotong sesi tanya jawab Rizieq.

"Duduk dulu, duduk dulu. Bertanya saja, kalau digiring itu memang dilarang, tapi pertanyaan tadi itu masih normal-normal saja," ujar Suparman.

Suasana kemudian sempat tenang dan kondusif. Namun tak berselang lama, debat sambil berteriak kembali terjadi. Hal itu disebabkan Rizieq menyebut kasusnya ini adalah bentuk kriminalisasi.

"Kami tidak terima dengan keluarnya kalimat kriminalisasi!" ujar Jaksa.

Sambil penuh emosi, Rizieq mengatakan kriminalisasi ini merupakan opini pribadinya. Ia meminta jaksa menghormati hal itu.

"Ada pendapat Jaksa tadi kami hormati. Kami tidak potong saat Anda berpendapat dan bilang ajakan Maulid sebagai hasutan ke Pak Budi. Itu namanya kriminalisasi!" kata Rizieq.

Suparman kemudian kembali menengahi debat panas itu. Ia meminta jaksa menahan pertanyaannya dan membiarkan Rizieq Shihab menyelesaikan sesi pertanyaannya. "Sudah, ah, ini kan puasa, tanya dulu dengan baik. JPU saya minta jangan potong-potong dulu," ujar Suparman.

Baca juga: Rizieq Shihab Protes Jaksa Soal Pertanyaan Logo FPI ke Saksi

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

16 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

16 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

16 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

17 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

53 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

59 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya