5 Fakta dari Sidang Kasus Kerumunan Rizieq Shihab

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 23 April 2021 05:58 WIB

Suasana sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi Pengadilan pada Kamis, 22 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus kerumunan Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur kemarin. Dalam persidangan itu Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi dari berbagai kalangan mulai dari Kepala Polsek Tebet Komisaris Budi Cahyono hingga Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Persidangan tersebut berlangsung cukup panas, bahkan Jaksa beberapa kali beradu mulut dengan Rizieq Shihab.

Berikut fakta yang terungkap dalam persidangan kemarin:

1. Polisi Dengar Rizieq Undang Pengikutnya ke Petamburan

Kapolsek Tebet Komisaris Budi Cahyono mengatakan saat menghadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad di Tebet, Rizieq Shihab terdengar mengajak para hadirin menghadiri pernikahan putrinya di Petamburan.

"Ada ajakan: 'Para habaib dan tamu undangan, besok malam saya akan mengadakan pernikahan dan saya undang semuanya'" ujar Budi menirukan Rizieq saat bersaksi di PN Jakarta Timur, Kamis, 22 April 2021.

Advertising
Advertising

Budi mengatakan, ia tak menyaksikan langsung Rizieq saat mengatakan hal tersebut. Sebab, ia mengatakan tak bisa masuk ke dalam tempat pengajian.

"Kami hanya bisa dengar dari speaker, tapi kami tahu itu suara HRS (Rizieq Shihab)," ujar Budi.

2. 33 Warga Tanah Abang Positif Covid-19

Saksi dari Kementerian Kesehatan yaitu Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P ) Kemenkes Muhammad Budi Hidayat mengungkapkan adanya lonjakan kasus positif Covid-19 pada periode setelah acara Maulid Nabi Muhammad digelar FPI di Petamburan.

Adapun acara yang membawa Rizieq ke meja hijau itu diadakan pada 14 November 2020.

"Positif (Covid-19) 33 orang, negatif 226 orang. Ini dari sampel yang kami terima pada 18 - 30 November 2020 dengan jumlah 259 sampel," ujar Budi Kamis, 22 April 2021.

Budi mengatakan temuan jumlah kasus positif itu meningkat dibanding Oktober 2020. Saat itu jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 30 orang.

Pihak jaksa sempat meminta Budi merinci lokasi penemuan jumlah positif itu di Tanah Abang. Namun, Budi mengatakan pihaknya tak memiliki data tersebut. Sehingga tak bisa dipastikan apakah puluhan kasus positif Covid-19 itu berasal dari kerumunan Petamburan.

"Saya tidak tahu, karena itu data dari Puskesmas Kecamatan Tanah Abang dan dari RSUD Tanah Abang," ujar Budi.

<!--more-->

3. Debat Panas Jaksa dan Rizieq

Debat panas terjadi saat Jaksa menghadirkan saksi Kepala Satpol PP DKI Arifin. Sempat terjadi adu mulut antara Rizieq dengan jaksa.

Rizieq saat itu bertanya kepada Arifin soal pelanggaran protokol kesehatan yang membuatnya dipidana.

Saat itu Arifin hanya menjawab bahwa tuganya adalah memberi sanksi administratif kepada pelanggar protokol kesehatan. Rizieq bertanya kenapa hanya dia yang dibawa ke meja hijau.

Jaksa pun langsung menyatakan keberatan dan menyebut Rizieq mengarahkan jawaban saksi. "Ini dilarang KUHP," ujar jaksa.

Namun hal itu disanggah Rizieq. Ia menyebut pertanyaan itu tak menggiring. "Anda memidanakan kami, itu Anda khawatir, Anda ketakutan," kata Rizieq sambil berdiri dan menunjuk-nunjuk.

Jaksa yang tak terima dibilang takut, kemudian menjawab tudingan Rizieq dengan berteriak. "Anda cabut itu kata-kata. Tidak punya adab!" ujar jaksa.

4. Rizieq Yakini Terpapar Covid dari Kerumunan di Bandara

Rizieq Shihab meyakini dirinya terpapar Covid-19 dari kerumunan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020. Saat itu ia baru saja kembali ke Tanah Air dan disambut ribuan pendukungnya.

Menurut Rizieq dari acara di Petamburan, ia menyebut beberapa orang yang satu panggung dengan dia saat itu tak ada yang terpapar Covid-19.

"Ustad Sobri, ustad Maman, ustad Hari, ustad Ali, ustad Alaidrus, ada di atas panggung, di pusat kerumunan, tapi tidak ada yang terkena Covid-19. Saya sendiri terkena Covid-19 dari Bandara, bukan di Maulid," ujar Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 22 April 2021.

5. Rizieq Bersyukur Kerumunan Tebet Tak Dipidana

Dalam sidang kemarin juga dihadirkan anggota Bhabinkabtimas Polsek Tebet Tamam. Ia menyebut bahwa acara yang dihadiri Rizieq di Tebet pesertanya membeludak. "Ada 1.500 orang yang datang," kata Tamam.

Rizieq menyatakan bersyukur meski dihadiri ribuan orang, acara di Tebet tak membawanya ke meja hijau. Adapun acara di Tebet dilakukan sehari sebelum kerumunan di Petamburan yaitu 13 November 2020.

"Alhamdulillah Maulid Nabi di Tebet tidak diproses, kalau tidak berkas perkara saya jadi 4," ujar Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 22 April 2021.

Baca juga: Disebut Takut Oleh Rizieq Shihab, Jaksa: Cabut Itu Kata-kata, Tak Punya Adab

JULNIS

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

15 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

15 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

15 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

50 hari lalu

Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf disebut lahir dan dibesarkan di keluarga ulama Betawi, namun ia memiliki gen Arab yang berasal dari kedua oarang tuanya

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya