5 Fakta dari Sidang Kasus Kerumunan Rizieq Shihab
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 23 April 2021 05:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus kerumunan Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur kemarin. Dalam persidangan itu Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi dari berbagai kalangan mulai dari Kepala Polsek Tebet Komisaris Budi Cahyono hingga Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Persidangan tersebut berlangsung cukup panas, bahkan Jaksa beberapa kali beradu mulut dengan Rizieq Shihab.
Berikut fakta yang terungkap dalam persidangan kemarin:
1. Polisi Dengar Rizieq Undang Pengikutnya ke Petamburan
Kapolsek Tebet Komisaris Budi Cahyono mengatakan saat menghadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad di Tebet, Rizieq Shihab terdengar mengajak para hadirin menghadiri pernikahan putrinya di Petamburan.
"Ada ajakan: 'Para habaib dan tamu undangan, besok malam saya akan mengadakan pernikahan dan saya undang semuanya'" ujar Budi menirukan Rizieq saat bersaksi di PN Jakarta Timur, Kamis, 22 April 2021.
Budi mengatakan, ia tak menyaksikan langsung Rizieq saat mengatakan hal tersebut. Sebab, ia mengatakan tak bisa masuk ke dalam tempat pengajian.
"Kami hanya bisa dengar dari speaker, tapi kami tahu itu suara HRS (Rizieq Shihab)," ujar Budi.
2. 33 Warga Tanah Abang Positif Covid-19
Saksi dari Kementerian Kesehatan yaitu Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P ) Kemenkes Muhammad Budi Hidayat mengungkapkan adanya lonjakan kasus positif Covid-19 pada periode setelah acara Maulid Nabi Muhammad digelar FPI di Petamburan.
Adapun acara yang membawa Rizieq ke meja hijau itu diadakan pada 14 November 2020.
"Positif (Covid-19) 33 orang, negatif 226 orang. Ini dari sampel yang kami terima pada 18 - 30 November 2020 dengan jumlah 259 sampel," ujar Budi Kamis, 22 April 2021.
Budi mengatakan temuan jumlah kasus positif itu meningkat dibanding Oktober 2020. Saat itu jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 30 orang.
Pihak jaksa sempat meminta Budi merinci lokasi penemuan jumlah positif itu di Tanah Abang. Namun, Budi mengatakan pihaknya tak memiliki data tersebut. Sehingga tak bisa dipastikan apakah puluhan kasus positif Covid-19 itu berasal dari kerumunan Petamburan.
"Saya tidak tahu, karena itu data dari Puskesmas Kecamatan Tanah Abang dan dari RSUD Tanah Abang," ujar Budi.
<!--more-->
3. Debat Panas Jaksa dan Rizieq
Debat panas terjadi saat Jaksa menghadirkan saksi Kepala Satpol PP DKI Arifin. Sempat terjadi adu mulut antara Rizieq dengan jaksa.
Rizieq saat itu bertanya kepada Arifin soal pelanggaran protokol kesehatan yang membuatnya dipidana.
Saat itu Arifin hanya menjawab bahwa tuganya adalah memberi sanksi administratif kepada pelanggar protokol kesehatan. Rizieq bertanya kenapa hanya dia yang dibawa ke meja hijau.
Jaksa pun langsung menyatakan keberatan dan menyebut Rizieq mengarahkan jawaban saksi. "Ini dilarang KUHP," ujar jaksa.
Namun hal itu disanggah Rizieq. Ia menyebut pertanyaan itu tak menggiring. "Anda memidanakan kami, itu Anda khawatir, Anda ketakutan," kata Rizieq sambil berdiri dan menunjuk-nunjuk.
Jaksa yang tak terima dibilang takut, kemudian menjawab tudingan Rizieq dengan berteriak. "Anda cabut itu kata-kata. Tidak punya adab!" ujar jaksa.
4. Rizieq Yakini Terpapar Covid dari Kerumunan di Bandara
Rizieq Shihab meyakini dirinya terpapar Covid-19 dari kerumunan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020. Saat itu ia baru saja kembali ke Tanah Air dan disambut ribuan pendukungnya.
Menurut Rizieq dari acara di Petamburan, ia menyebut beberapa orang yang satu panggung dengan dia saat itu tak ada yang terpapar Covid-19.
"Ustad Sobri, ustad Maman, ustad Hari, ustad Ali, ustad Alaidrus, ada di atas panggung, di pusat kerumunan, tapi tidak ada yang terkena Covid-19. Saya sendiri terkena Covid-19 dari Bandara, bukan di Maulid," ujar Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 22 April 2021.
5. Rizieq Bersyukur Kerumunan Tebet Tak Dipidana
Dalam sidang kemarin juga dihadirkan anggota Bhabinkabtimas Polsek Tebet Tamam. Ia menyebut bahwa acara yang dihadiri Rizieq di Tebet pesertanya membeludak. "Ada 1.500 orang yang datang," kata Tamam.
Rizieq menyatakan bersyukur meski dihadiri ribuan orang, acara di Tebet tak membawanya ke meja hijau. Adapun acara di Tebet dilakukan sehari sebelum kerumunan di Petamburan yaitu 13 November 2020.
"Alhamdulillah Maulid Nabi di Tebet tidak diproses, kalau tidak berkas perkara saya jadi 4," ujar Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 22 April 2021.
Baca juga: Disebut Takut Oleh Rizieq Shihab, Jaksa: Cabut Itu Kata-kata, Tak Punya Adab
JULNIS