MTI Sebut Pengetatan Perjalanan Tak Berdampak Terhadap Minat Mudik Lebaran
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 23 April 2021 10:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, pengetatan mobilitas orang yang diterapkan pemerintah tidak akan mengurangi minat warga untuk mudik.
"Aturan pengetatan itu cuma menambah syarat perjalanan saja. Pemudik akan tetap pulang kampung meski ada syarat itu," kata Djoko saat dihubungi, Jumat, 23 April 2021.
Aturan pengetatan itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19, yang diteken pada Rabu, 21 April 2021. Pengetatan perjalanan kereta, udara dan laut telah dimulai sejak Kamis kemarin, 22 April 2021.
Pemerintah memperketat perjalanan orang dengan menambahkan syarat wajib tes antigen yang berlaku 1x24 jam sebelum perjalanannya dan GeNose saat perjalanan. Menurut Djoko, bagi pemudik yang telah memesan tiket, tidak akan membatalkan perjalanan mereka.
"Karena kebijakan ini bentuk dari kepanikan pemerintah, yang tidak menyiapkan regulasi dengan baik dan hanya fokus larangan pada 6-17 Mei saja," ujarnya.
Yang perlu dilakukan pemerintah, kata dia, adalah membangun kesadaran dan logika rakyatnya bahwa perjalanan selama pandemi penuh risiko. Jadi pemerintah bisa membuat peta perjalanan atau mobilitas sehat.
Mobilitas sehat selama pandemi ini, kata dia, wajib menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pemerintah harus mewajibkan siapa pun yang mudik untuk karantina mandiri di hotel tempat tujuan selama 14 hari dengan biaya sendiri.
"Jadi pemudik akan berpikir. Kalau dia mudik maka harus jalani karantina selama 14 hari dengan biaya sendiri. Logika itu harus dibangun agar masyarakat paham risiko kalau mudik saat ini," ujarnya. "Jadi bukan asal larang seperti sekarang."
IMAM HAMDI