Fakta Sidang Rizieq Shihab: Akui Positif Covid-19 dan Izin FPI

Jumat, 23 April 2021 12:04 WIB

Suasana sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi Pengadilan pada Kamis, 22 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Jakarta - Sidang Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dengan agenda pemeriksaan 9 saksi dari pihak jaksa penuntut umum digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin, 22 April 2021. Para saksi yang hadir memberikan penjelasan yang menjadi fakta baru dalam persidangan.

Berikut ini merupakan lima fakta dari sidang Rizieq kemarin.

1. Rizieq akui positif Covid-19

Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab mengaku terpapar Covid-19 saat baru pulang dari Arab Saudi pada 10 November 2020 di Bandara Soekarno-Hatta. Pengakuan ini Rizieq sampaikan saat melakukan tanya jawab dengan mantan Lurah Petamburan Setianto.

Rizieq menyampaikan para panitia Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020 di Petamburan tak ada yang terpapar Covid-19. Walaupun, mereka berada di pusat kerumunan massa. "Ustad Sobri, ustad Maman, ustad Hari, ustad Ali, ustad Alaidrus, ada di atas panggung, di pusat kerumunan, tapi tidak ada yang terkena Covid-19. Saya sendiri terkena Covid-19 dari Bandara, bukan di Maulid," ujar Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 22 April 2021.

Advertising
Advertising

2. Rizieq undang masyarakat datang ke Maulid Nabi di Petamburan

Kapolsek Tebet Komisaris Budi Cahyono mengkonfirmasi Rizieq Shihab yang mengajak warga untuk datang ke Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya Najwa Shihab di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020. Ajakan itu disampaikan Rizieq saat menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di majelis pengajian pimpinan Ali bin Abdurrahman Assegaf di Tebet Timur.

"Ada ajakan para habaib dan tamu undangan, besok malam saya akan mengadakan pernikahan dan saya undang semuanya," ujar Budi saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 22 April 2021. Namun, Budi mengatakan tak menyaksikan langsung Rizieq mengajak masyarakat itu. Saat itu ia tak bisa masuk ke dalam tempat pengajian. "Kami hanya bisa dengar dari speaker, tapi kami tahu itu suara HRS (Rizieq Shihab)," ujar Budi. <!--more-->

3. 33 warga Tanah Abang positif Covid-19 usai Maulid Petamburan

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Muhammad Budi Hidayat mengatakan sebanyak 33 warga Tanah Abang positif Covid-19 pada November 2020. Puluhan kasus positif itu ditemukan Kemenkes seusai Rizieq Shihab menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab pada 14 November 2020.

"Positif (Covid-19) 33 orang, negatif 226 orang. Ini dari sampel yang kami terima pada 18-30 November 2020 dengan jumlah 259 sampel," ujar Budi saat menjadi saksi di persidangan Rizieq Shihab pada Kamis, 22 April 2021. Temuan jumlah kasus positif itu meningkat dibandingkan Oktober 2020. Saat itu jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 30 orang.

Jaksa meminta Budi merinci lokasi penemuan jumlah positif itu di Tanah Abang. Namun, Budi mengatakan pihaknya tak memiliki data itu. Sehingga tak bisa dipastikan apakah puluhan kasus positif Covid-19 itu berasal dari kerumunan Petamburan. "Itu data dari Puskesmas Kecamatan Tanah Abang dan dari RSUD Tanah Abang," ujar Budi.

4. Debat panas Rizieq vs jaksa

Rizieq Shihab terlibat debat panas dengan jaksa penuntut umum di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Debat dengan saling berteriak dan tunjuk itu terjadi saat Rizieq sedang bertanya ke Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengenai pelanggaran protokol kesehatan lain yang dipidanakan.

Arifin tak menjawab pertanyaan Rizieq dengan gamblang. Ia hanya mengatakan sesuai dengan tugasnya, seluruh pelanggar protokol kesehatan dikenai sanksi administrasi. Rizieq yang tidak puas dengan jawaban itu, mengatakan bahwa hanya pada dirinya kasus pelanggaran protokol kesehatan sampai ke meja hijau.

"Keberatan Majelis Hakim, terdakwa menggiring dan mengarahkan jawaban saksi. Ini dilarang KUHAP. Kami mohon Majelis membatasinya," ujar jaksa menyampaikan keberatannya. <!--more-->

Rizieq yang tak terima sesi tanya jawabnya dipotong, langsung menyemprot jaksa. Ia mengatakan pertanyaannya masih dalam batas wajar dan tidak menggiring.

"Ini bukan menggiring, dia ini petugas, saya tidak tanya pendapat, saya tanya fakta apa yang dia lakukan. Anda memidanakan kami, itu Anda khawatir, Anda ketakutan!" ujar Rizieq sambil berdiri dan menunjuk-nunjuk.

Jaksa tak beterima, menjawab tudingan Rizieq dengan berteriak." Anda cabut itu kata-kata. Tidak punya adab!" teriak jaksa.

Debat saling berteriak ini terjadi hampir lima menit. Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa berusaha menengahi kedua kubu yang mulai memanas. Ia meminta jaksa tak memotong sesi tanya jawab Rizieq.

5. Kemendagri ungkap alasan tak terbitkan izin FPI

Pejabat di Kementerian Dalam Negeri yang membidangi perizinan organisasi masyarakat, Abda Ali, menjelaskan surat keterangan terdaftar (SKT) atau izin Front Pembela Islam (FPI) tidak terbit bukan karena masalah visi misi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD. Sebelumnya SKT FPI telah kadaluarsa pada Juni 2019 dan pengajuan perpanjangannya pada 2020 tidak dikabulkan oleh Kemendagri.

Permohonan perpanjangan SKT ditolak karena AD ART tidak memuat mekanisme penyelesaian sengketa dan pengawasan internal organisasi. "Ditolak bukan karena visi dan misinya," ujar Abda.

Meski masa berlaku izin sudah habis, Abda mengatakan FPI tetap boleh mengadakan kegiatan dan menggunakan logo organisasinya, selama bukan untuk melanggar hukum. Sehingga kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020 di Petamburan yang pengajuan izinnya mengatasnamakan FPI, menurut Abda tidak menyalahi aturan.

Rizieq Shihab menyatakan sudah melengkapi beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SKT FPI. Salah satunya adalah surat rekomendasi dari Kementerian Agama.

Kemenag mengabulkan FPI memperpanjang SKT. Sehingga FPI tidak punya persoalan lagi dengan Kemenag. "Rekomendasi ini memperjelas FPI tidak melawan Pancasila dan UUD," ujar Rizieq.

FPI, kata Rizieq Shihab, sudah memperbaiki AD ART. Perbaikan itu untuk memenuhi persyaratan Kemendagri yang meminta FPI mencantumkan pasal penyelesaian konflik internal di organisasi.

Baca: Kemendagri: Izin FPI Tak Terbit Bukan karena Bertentangan dengan Pancasila

Berita terkait

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

13 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

14 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

14 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

49 hari lalu

Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf disebut lahir dan dibesarkan di keluarga ulama Betawi, namun ia memiliki gen Arab yang berasal dari kedua oarang tuanya

Baca Selengkapnya

Rasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya

19 Februari 2024

Rasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya

Rasyid Rajasa sempat terlibat kecelakaan yang menewaskan dua korban, kemudian dinyatakan bebas. Kini, ia diprediksi lolos ke Senayan jadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.

Baca Selengkapnya