Kasus Tes Usap Palsu, Direktur RS Ummi Sebut Rizieq Shihab Tidak Kabur

Rabu, 28 April 2021 13:45 WIB

Suasana sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi Pengadilan pada Kamis, 22 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Umum RS Ummi Bogor Najamuddin menegaskan Rizieq Shihab tidak kabur dari rumah sakitnya pada 28 November 2020, seperti yang dituduhkan selama ini. Pernyataan ini Najamuddin sampaikan saat menjadi saksi kasus tes usap palsu di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur hari ini.

"Beliau tidak kabur juga tidak ada utang di rumah sakit," ujar Najamuddin, Rabu, 28 April 2021.

Selain itu, Najamuddin mengatakan saat Rizieq Shihab meninggalkan rumah sakit pihaknya belum mendapat data hasil tes usapnya. Sebab, pihak yang melakukan tes usap adalah tim dari Mer-C dan hasilnya baru keluar hari Senin.

"Saya dapat keterangan dari tim Mer-C (soal hasil swab Rizieq) saya dapat hari Senin. Jadi waktu dia keluar RS, saya belum tahu ya," ujar Najamuddin.

Pada sidang hari ini, total ada 8 saksi yang terdiri dari direktur hingga perawat RS Ummi Bogor, serta mahasiswa dari kampus di sekitar Bogor yang dihadirkan. Mereka merupakan saksi dari pihak JPU.

Advertising
Advertising

Adapun pihak RS Ummi yang diperiksa itu antara lain Direktur Umum RS Ummi Najamuddin, serta dua perawat RS Ummi Zulfikar dan Fitri Sri Lestari. Sedangkan untuk mahasiswa berasal dari IBI Kesatuan Bogor bernama M Aditya dan M Aslan.

Terakhir, ada pula tiga orang yang bernama Ahmad Suhadi, guru ngaji, Ika Nurhakim, pekerja swasta, dan Herdiansyah, buruh harian lepas. Sistem pemeriksaan saksi di sidang Rizieq Shihab ini dilakukan secara bertahap, yakni dimulai dari dua orang dan dilanjutkan oleh keenam lainnya.

Baca juga: 5 Fakta di Sidang Rizieq Shihab dalam Perkara Tes Usap RS Ummi Bogor

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

14 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

15 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

15 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Tim Relawan Medis Indonesia MER-C Bertugas di Tiga Faskes Gaza Selatan

37 hari lalu

Tim Relawan Medis Indonesia MER-C Bertugas di Tiga Faskes Gaza Selatan

MER-C mengirimkan tim medis yang terdiri dari 11 orang ke Gaza, Palestina.

Baca Selengkapnya

Bentrok di Rakhine, MER-C Minta Rumah Sakit Tak Diusik Pihak Bertikai Myanmar

37 hari lalu

Bentrok di Rakhine, MER-C Minta Rumah Sakit Tak Diusik Pihak Bertikai Myanmar

Ketua Presidium MER-C berharap Rumah Sakit Indonesia di Rakhine menjadi tempat netral di tengah konflik bersenjata Myanmar.

Baca Selengkapnya

Ketua MER-C Ungkap Tantangan Kirim Tim Medis ke Gaza

44 hari lalu

Ketua MER-C Ungkap Tantangan Kirim Tim Medis ke Gaza

Tim medis yang dikirim oleh MER-C berhasil mencapai Gaza dengan bantuan WHO.

Baca Selengkapnya

11 Tenaga Medis MER-C Tiba di Gaza, Masuk dengan Bantuan WHO

44 hari lalu

11 Tenaga Medis MER-C Tiba di Gaza, Masuk dengan Bantuan WHO

MER-C bekerja sama dengan WHO untuk mengirim tim medis yang beranggotakan 11 orang ke Gaza.

Baca Selengkapnya