Dua Warga Negara India Buron, Ditangkap Tadi Malam
Reporter
Adam Prireza
Editor
Endri Kurniawati
Kamis, 29 April 2021 13:51 WIB
JAKARTA- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan polisi menahan dua Warga Negara India yang lolos dari karantina setibanya di Bandara Soekarno-Hatta. Muhammed Shereef dan Sathyanarayana Raomendarkar ditangkap pada Rabu malam, 28 April 2021.
"Satu ditangkap di rumah keluarganya. Satu ternyata di Hotel Holiday Inn," kata Yusri di Polda Metro Jaya pada Kamis, 29 April 2021.
Salah satu di antara mereka memang datanya terdaftar di Hotel Holiday Inn. Namun, saat polisi mengecek, yang dicari tidak ada. "Tadi malam baru masuk ke Holiday Inn," tutur Yusri.
Sebelumnya, polisi menyatakan tujuh warga negara India lolos dari karantina karena kongkalikong dengan pegawai Pemerintah DKI Jakarta. Dua pegawai Dinas Pariwisata DKI itu mengaku sebagai protokol bandara. Ada pula yang dibantu oleh karyawan perusahaan tempatnya bekerja di Indonesia.
Lima orang di antaranya adalah Senthil Ranganathan, Cherelovapil Mukri Muhammad Jabir, Kankurte Madhuri, Patel Narendra, dan Patel Satish Darayan lebih dulu ditahan di Batam, Bandung, Jakarta, dan Surabaya. "Jadi sekarang sudah tujuh. Kemarin baru lima (yang ditahan)," ujar Yusri.
Ketujuh warga India yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan rombongan pesawat carter Air Asia QZ 988 Chenai India – Bandara Soekarno Hatta pada 21 April 2021. Pada saat itu terdapat 116 WNA India di dalam pesawat itu. Setelah dilacak, terdapat delapan penumpang yang tidak menjalani kewajiban Karantina, yaitu 7 warga India dan 1 orang WNI.
Baca: Ini Modus Warga India di Bandara Soekarno-Hatta Hindari Karantina Covid-19