Pemudik yang Positif Covid-19 di Terminal Pulogebang Bertambah Jadi 10 Orang

Senin, 3 Mei 2021 09:15 WIB

Penumpang Bus AKAP (antar kota antar provinsi) duduk dengan menjaga jarak di Terminal Pulogebang, Jakarta, Ahad, 10 Mei 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Pelaksana Operasi Terminal Pulogebang Afif Muhroji mengatakan pemudik yang terdeteksi positif Covid-19 setelah menjalani tes GeNose bertambah menjadi 10 orang pada Ahad, 2 Mei 2021.

"Pemeriksaan tes GeNose itu dilakukan secara acak sejak 21 April kemarin," kata Afif melalui pesan singkat, Senin, 3 April 2021.

Afif mengatakan petugas kesehatan Terminal Pulogebang telah memeriksa 145 penumpang bus antarkota antarprovinsi atau AKAP secara acak. Dari jumlah tersebut ditemukan 10 orang positif Covid-19 melalui tes GeNose. Pada Jumat pekan lalu, jumlah penumpang yang positif baru enam orang.

Penumpang yang ditemukan positif Covid-19 dilarang melanjutkan perjalanan mudik dan dirujuk ke puskesmas terdekat. Terminal Pulogebang juga membantu pengembalian uang tiket pemudik yang batal berangkat itu.

"Tes akan terus dilakukan. Kami mengimbau warga menunda perjalanan mudik tahun ini karena masih di tengah kondisi pandemi," ujarnya.

Advertising
Advertising

Terminal Pulogebang mendapat bantuan 300 kantong tes GeNose dari Kementerian Perhubungan pada 22 April lalu. Setiap hari, petugas kesehatan di Terminal Pulogebang menargetkan memeriksa secara acak 15 penumpang bus AKAP.

Afif menuturkan petugas tidak bisa melarang perantau yang mau pulang kampung selama masa pengetatan mudik lebaran tahun ini. Pemerintah menetapkan masa pengetatan mudik dalam dua gelombang, sebelum periode larangan mudik yang dimulai pada 6-17 Mei mendatang.

Adapun gelombang pertama pengetatan mudik dimulai pada 22 April hingga 5 Mei 2021. Yang kedua, pengetatan dilakukan setelah larangan mudik berakhir, yakni sejak 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

"Jadi kami tidak bisa mencegah penumpang yang mau mudik selama masa pengetatan."

Sedangkan pada periode larangan, petugas bakal melarang penumpang yang mau mudik. Selama masa larangan mudik, penumpang yang diizinkan melakukan perjalanan adalah pegawai negeri atau anggota TNI dan polisi yang mengantongi izin perjalanan dinas dari atasannya.

Sedangkan, bagi masyarakat informal diizinkan jika perjalanan bersifat adanya kedukaan seperti keluarga sakit atau meninggal, mengantar ibu hamil atau ingin bersalin. Namun mereka harus mengurus SIKM. "Masyarakat yang melakukan perjalanan informal juga harus dapat izin dari kelurahan atau kantor desa setempat dan ditandatangani cap basah juga."

Baca juga: Mudik Sekarang? PO Bus AKAP di Terminal Pulogebang Naikkan Tiket 50 Persen

Berita terkait

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

5 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

6 hari lalu

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

MTI Pusat menyatakan kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

7 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

8 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

10 hari lalu

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

10 hari lalu

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

Kembalikan Tas Berisi Rp 100 Juta kepada Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Sekolah Perwira

11 hari lalu

Kembalikan Tas Berisi Rp 100 Juta kepada Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Sekolah Perwira

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika memberikan penghargaan berupa kesempatan sekolah perwira kepada anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto.

Baca Selengkapnya

3,3 Juta Orang Mudik - Balik dengan Kereta Api Tahun Ini

11 hari lalu

3,3 Juta Orang Mudik - Balik dengan Kereta Api Tahun Ini

KAI mencatat jumlah penumpang kereta api selama masa libur Lebaran atau dari 5-16 April 2024 mencapai 3.360.139 orang.

Baca Selengkapnya

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

11 hari lalu

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik dalam 5 tahun terakhir berkisar di angka 1000 hingga 2000-an insiden.

Baca Selengkapnya

4 Tips Merawat Ikan Peliharaan Setelah Ditinggal Mudik

11 hari lalu

4 Tips Merawat Ikan Peliharaan Setelah Ditinggal Mudik

Beberapa jenis ikan hias mudah stres saat habitatnya tidak mendukung kondisi yang optimal. Lakukan sejumlah langkah ini setelah ikan ditinggal mudik.

Baca Selengkapnya