Petugas kepolisian melakukan penyekatan larangan mudik menjelang Idul Fitri 1442 H di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021. Larangan mudik diberlakukan untuk membatasi mobilitas warga selama Idul Fitri 1442 H. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memutar balik 725 kendaraan pada hari pertama larangan mudik di sejumlah titik penyekatan. Ratusan kendaraan itu terjaring Operasi Ketupat Jaya 2021 yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sebanyak 408 kendaraan diputar balik di Gerbang Tol Cikupa Tangerang. Kendaraan yang terjaring penyekatan itu terdiri atas 359 kendaraan pribadi dan 49 angkutan umum.
Pada penyekatan di Gerbang Tol Cikarang Barat, polisi memutar balik 317 kendaraan. Sebanyak 233 di antaranya merupakan jenis kendaraan pribadi dan 84 angkutan umum.
Ditlantas juga mengamankan tiga unit kendaraan yang semestinya tidak membawa penumpang. "Ada dua travel dan satu truk yang diamankan," kata Sambodo.
Mulai 6 sampai 17 Mei, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di sejumlah titik jalan tol. Selama periode itu, diberlakukannya larangan mudik oleh Pemerintah.
Titik penyekatan itu berada di dua jalan tol, yakni tol arah Cikampek dan tol arah Merak. Polda Metro Jaya juga melakukan penyekatan di tiga jalan arteri non tol, yakni Harapan Indah Bekasi Kota, Jati Uwung Tangerang Kota, dan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi. Penyekatan mudik juga dilakukan di tiga terminal bus, yakni Terminal Pulogebang, Kampung Rambutan dan Terminal Kalideres.