Babinsa Dikepung Debt Collector, Lurah: Baru Bertugas di Semper Timur
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Juli Hantoro
Senin, 10 Mei 2021 06:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sersan Dua atau Serda Nurhadi yang sempat dikepung penagih utang atau debt collector ternyata belum cukup lama bertugas di Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa).
"Baru beberapa bulan bertugas di Semper Timur," kata Lurah Semper Timur, Cahyo Hudoyo kepada Tempo, Ahad, 9 Mei 2021.
Ketika Tempo mendatangi pos Babinsa Semper Timur yang berada di lantai satu kantor kelurahan, sejumlah petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) di lokasi juga memberikan keterangan serupa. Nurhadi disebut masih baru bertugas sebagai Babinsa di sana, bahkan ada yang belum mengenalnya.
Cahyo tak banyak menjelaskan tentang sosok Nurhadi itu. Selama bertugas di Semper Timur, kata Cahyo, Nurhadi dinilai sama dengan anggota Babinsa lain. "Orangnya sangat baik dan peduli," ujar Cahyo.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan bahwa Nurhadi merupakan Babinsa di Koramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502. Nurhadi dikepung oleh sejumlah debt collector saat membantu warga yang diduga tengah ditagih utang. Peristiwa terjadi di tol Koja Barat, Jakarta Utara, Kamis 6 Mei lalu.
Herwin menjelaskan, kasus ini bermula saat Serda Nurhadi yang sedang berada di kantor Kelurahan Semper Timur mendapat informasi bahwa kendaraan warga sedang dikerumuni oleh penagih utang sehingga menimbulkan kemacetan.
"Di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit," kata Herwin.
Herwin melanjutkan, Serda Nurhadi berinisiatif membantu dan mengambil alih sopir mobil untuk mengantarkan warga itu ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun, Nurhadi justru dikepung oleh para penagih utang.
"Karena kondisi kurang bagus, maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," kata Herwin.
Atas kejadian itu, Herwin mengatakan bahwa para debt collector yang mengepung Sersan Dua Nurhadi, telah ditangkap. "Tim gabungan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dengan gerak cepat berhasil mengamankan sebelas orang."
Sembilan debt collector itu adalah Y, JAD, HHL, HEL, PA, GL, GYT, JT, AM, DS dan HRL. Mereka disebut ditangkap kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Polisi Buru Penagih Utang yang Kepung Anggota TNI di Jakarta Utara
M YUSUF MANURUNG