TEMPO.CO, Jakarta - Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya mengecam tindakan penagih utang yang melakukan perampasan mobil saat dikemudikan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua (Serda) Nurhadi ketika mengantar orang sakit. “Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya, tidak mentolerir perlakuan penagih utang yang mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi sebagai Babinsa, yang akan menolong warga sakit untuk dibawa ke rumah sakit,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS di Jakarta, Sabtu, 9 Mei 2021.
Tindakan merampas mobil oleh kelompok penagih utang itu, kata Herwin, dapat dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan.
Dia menjelaskan Nurhadi yang mengemudikan Honda Mobilio putih adalah Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/ Jakarta Utara. Nurhadi bukan pemilik kendaraan itu, tapi ingin menolong seorang warga Tanjung Priok berobat, pada Kamis, 6 Mei, sekitar pukul 14.00 Wib.
Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kurang lebih 10 orang, sehingga menyebabkan kemacetan. Di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil, sehingga Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat.
Di perjalanan, mobil tetap dikerubuti kelompok penagih utang itu. Nurhadi membawa mobil itu ke Polres Metro Jakarta Utara karena melihat kondisi kurang baik itu. “Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil membantu warga sakit untuk dibawa ke rumah sakit. Nurhadi tidak mengetahui kondisi mobil itu bermasalah,” kata Kapendam Jaya.
Masalah ini ditangani Polres Metro Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut. Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi mengatakan saat ini para penagih utang sedang diburu personel Polres Metro Jakarta Utara. "Tersangka para penagih utang itu sedang kami kejar," kata Nasriadi melalui pesan teks di Jakarta, Sabtu malam, 9 Mei 2021.
Sedangkan mobil yang jadi obyek perampasan tersangka sudah disita Polres Metro Jakarta Utara. "Para penagih utang itu enggak jadi mengambil mobilnya," kata Nasriadi.
Baca: Perampasan Motor oleh Mata Elang, Polisi: Kalau Ketemu Kami Tangkap