Peziarah Nekat Meski Ziarah Kubur Dilarang, Ini Kata Anies Baswedan
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 14 Mei 2021 13:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ziarah kubur tetap dilarang hingga 16 Mei 2021, meski ada peziarah yang nekat masuk ke Tempat Pemakaman Umum (TPU). Anies mengatakan semua TPU di Jabodetabek masih ditutup bagi para peziarah.
Adapun terhadap fenomena warga yang tetap nekat berziarah, Anies mengatakan pemerintah daerah akan merespons. "Nanti petugas kita diperbanyak," kata Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Mei 2021.
Dalam kebijakan semua kepala daerah Jabodetabek, kegiatan ziarah kubur ditiadakan pada 12-16 Mei 2021. Kebijakan ini juga tertuang dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H.
Namun, pada hari pertama dan kedua Idul Fitri, sejumlah TPU tetap didatangi peziarah. Beberapa peziarah nekat mengunjungi TPU Malaka 1, Jakarta Timur pada hari pertama Idul Fitri 1442 Hijriah.
Seorang petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan atau PJLP pemakaman, Sai mengatakan, TPU Malaka 1 sulit ditutup karena menjadi akses warga menghubungkan wilayah Pondok Kelapa-Malaka-Pondok Kopi.
"Instruksi Kepala TPU sebenarnya tutup, kami juga sudah pasang spanduk TPU tutup sementara untuk ziarah," ujar Sai seperti dikutip Antara.
Baca juga: Ziarah Kubur Dilarang, Masyarakat Tetap Datangi TPU Malaka 1