Operasi Ketupat Cegah Mudik, Polda Banten Putar Balik 5.390 Kendaraan Pemudik
Reporter
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Sabtu, 15 Mei 2021 15:17 WIB
TEMPO.CO.Tangerang-Polda Banten putar balik 5.390 kendaraan yang kepergok hendak mudik di periode larangan mudik.
Mereka terjaring Operasi Ketupat Maung 202. Razia ini dalam upaya penyekatan mudik untuk menekan penularan Covid-19 di Banten.
Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi menyatakan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Maung hingga hari ke-sembilan sebanyak 37.371 kendaraan pemudik diperiksa. Dari jumlah itu sebanyak 5.390 kendaraan diminta putar balik arah.
"Pada Lebaran kedua hari Jumat ada 378 kendaraan yang kami putar balik,"kata Edy Sabtu 15 Mei 2021.
Keseluruhan kendaraan yang harus memutar balik merupakan hasil dari Operasi Ketupat Maung di 24 titik penyekatan. Razia itu melibatkan unsur TNI, Pemda seperti BPD, Dinas Kesehatan dan Pramuka.
Edy Sumardi menyebutkan 24 titik pos penyekatan meliputi 9 Pos Sekat yang berada di Pintu Gerbang Tol Cikupa, Kedaton, Balaraja Timur, Balaraja Bara (Kabupaten Tangerang).
Berikutnya Pos Penyekatan di Cikande, Ciujung, Serang Timur, Serang Barat dan Merak (Kabupaten Serang) maupun 15 Pos Sekat jalur arteri wilayah Hukum Polda Banten
"Adapun jumlah kendaraan yang dipaksa putar balik selama 9x24 jam atau selama 9 hari dalam Operasi Ketupat Maung Tahun 2021 ialah, roda dua sebanyak 2.059 kendaraan, roda 4 sebanyak 3.200 kendaraan, bus/travel 84 kendaraan, dan truk 47 kendaraan.
Pengamatan di pintu tol Cikupa sejumlah petugas gabungan ketat melakukan pemeriksaan. Kendaraan dihentikan dan sopirnya dicecar dengan sejumlah pertanyaan, termasuk kendaraan angkutan mini bus yang Tempo tumpangi.
"Setiap melintas kami selalu diperiksa sehari bisa sepuluh kali bolak-balik,"kata seorang sopir angkutan trans KJU rute Balaraja-Karawaci yang namanya enggan dikutip.
Tulisan di kaca nama jurusan Karawaci kata si sopir selalu dikira polisi Karawang. "Dari kejauhan terbaca Karawang Pak polisi curiga ini kendaraan travel jurusan Karawang, setelah mendekat baru terbaca Karawaci,"kata si sopir.
"Ini travel ya ke Karawang?" Tanya polisi dan dijawab si sopir, "bukan Pak ini Karawaci bukan mudik tapi angkutan umum,"kata si sopir. Palang pintu pun dibuka setelah pemeriksaan tersebut.
Edy Sumardi menyampaikan bagi masyarakat yang kembali dari luar kota dilarang langsung pulang ke rumah.
"Sekembalinya dari kampung halaman wajib swab antigen dulu di PPKM Mikro, pastikan tidak terpapar covid-19,"kat Edy.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes swab antigen, para pemudik diimbau melakukan karantina minimal selama 5 x 24 jam. "Ini demi dapat mencegah penularan dengan optimalisasi PPKM Mikro di desa atau kelurahan," kata Edy Sumardi ihwal arus balik mudik Lebaran tersebut.
Baca juga : Terpopuler Metro: Nekat Mudik di Hari Lebaran 2021, Pengunjung Ragunan Kecewa
AYU CIPTA