Ziarah Kubur Dibolehkan Lagi, Peziarah Datangi TPU Semper

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Senin, 17 Mei 2021 14:45 WIB

Warga melintas menggunakan sepeda di dekat makam yang terendam banjir di TPU Semper, Jakarta Utara, Kamis, 22 Oktober 2020. Kondisi tersebut terjadi karena makam-makam tersebut berada di lahan yang lebih rendah dengan aliran pembuangan air. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ziarah kubur mulai diperbolehkan lagi mulai hari ini. Puluhan peziarah terlihat mendatangi Taman Pemakaman Umum atau TPU Semper, Kelurahan Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.

Sebelumnya pemerintah melarang ziarah kubur untuk menghindari kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19 pada masa libur lebaran.

Seorang peziarah Abdul Hamid mengatakan, ia datang bersama istri dan keluarganya dari Lagoa, Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk ziarah di empat makam keluarganya.

"Saya ziarah ke empat makam seperti orang tua dari ibu, ayah, dan juga buyut," ujar Hamid. Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah membuka lagi TPU mulai hari ini.

Ia mengatakan kepentingan ziarah kubur bukan cuma karena tradisinya, tapi penting pula sebagai pengingat kematian.

Advertising
Advertising

"Alhamdulillah ya, khususnya pemerintah. Terima kasih banyak. Karena kami yang masih hidup perlu juga berziarah ke makam untuk mengingat kita kematian. Karena yang hidup pasti akan mati," kata Hamid.

Kendati sempat kecewa, Hamid memahami bahwa penutupan TPU saat liburan itu terpaksa dilakukan pemerintah demi kebaikan bersama.

"Supaya kita tidak berkerumun. Tapi itu (penutupan TPU) tidak lama karena sekarang sudah dibuka. Kami sebagai warga berterima kasih juga kepada pemerintah, sebenarnya itu buat kebaikan masyarakat juga," kata Hamid.

Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP Kelurahan Semper tampak menjaga kawasan TPU tersebut. Mereka mengingatkan warga yang ziarah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Kelurahan Semper Timur Muhammad Syamsu mengatakan pengawasan akan dilakukan terus menerus untuk mencegah penularan Covid-19.

"Ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk mengontrol penularan Covid-19. Kami juga sampaikan, kalau selesai ziarah, segera meninggalkan lokasi karena lebih baik seperlunya saja," ujar Syamsu.

Baca juga: Ziarah Kubur Sudah Diperbolehkan Mulai Hari Ini

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

8 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

14 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

20 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

23 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

15 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya