Eks Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis bersama Ketua Presidium Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif saat bersaksi di persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 6 Mei 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Jakarta - Sidang perkara tes swab palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini. Sidang masih akan memeriksa saksi dari pihak terdakwa.
"Ada dua saksi, pertama saksi a de charge atau meringankan dan satunya saksi ahli dari terdakwa," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada Tempo, Rabu, 19 Mei 2021.
Alex tak membeberkan secara rinci saksi ahli dan meringankan itu. Sidang akan dipimpin oleh hakim Khadwanto, dengan hakim anggota Sutikna dan Suryaman.
"Mulai sidang sekitar pukul 09.00," ujar Alex.
Pada sidang sebelumnya yang digelar 11 Mei 2021, terdakwa Rizieq Shihab menghadirkan enam saksi. Empat saksi meringankan dan dua saksi ahli sosiologi serta kesehatan.
Ini Daftar 7 Ahli Kubu Anies-Muhaimin yang Hadir di Sidang MK
28 hari lalu
Ini Daftar 7 Ahli Kubu Anies-Muhaimin yang Hadir di Sidang MK
Sebanyak tujuh orang pakar menjadi Ahli yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa hasil Pilpres di MK. Siapa saja mereka?