Eks Anak Buah Ahok Belum Akan Dicopot, Wagub DKI: Baru Diperiksa Kejati
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 21 Mei 2021 07:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Yusmada Faizal belum akan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA).
Sebab, statusnya masih sebagai terperiksa, bukan tersangka korupsi seperti eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan.
"Mudah-mudahan tidak sejauh itu," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis malam, 20 Mei 2021.
Sebelumnya, Kejati DKI melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Yusmada pada Rabu, 21 April 2021. Dia diperiksa dalam perkara dugaan korupsi ketika masih menduduki posisi Kepala Dinas Bina Marga DKI di era mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kejati mencium dugaan korupsi pada pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peralatan dan Perbekalan (Alkal) Dinas Bina Marga tahun 2015.
Riza mengutarakan, pemerintah DKI tak mau berlebihan menyikapi pemeriksaan tersebut. Dia juga tidak ingin menduga-duga apa hasil penyelidikan Kejati DKI.
Namun, dia optimistis Yusmada Faizal tak terlibat rasuah. "Saya yakin Pak Yusmada tidak demikian," ucap politikus Partai Gerindra ini.
Baca juga: Eks Anak Buah Ahok Diperiksa Kasus Korupsi, Wagub DKI: Kami Yakin Tidak Demikian