PPDB DKI 2021/2022, Seleksi Usia Berlaku untuk Jalur Zonasi

Jumat, 21 Mei 2021 19:50 WIB

Petugas menyiapkan ruangan kelas yang akan digunakan di SMP N 115 Jakarta, Jumat, 21 Mei 2021. Seleksi PPDB DKI Jakarta tahun ini akan dibagi menjadi empat bagian yakni jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta masih memberlakukan seleksi usia dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2021/2022. Dari penelusuran Tempo, dalam petunjuk teknis PPDB diatur seleksi usia berlaku bagi pendaftar jalur zonasi.

Seleksi usia akan dilakukan jika jumlah pendaftar jalur zonasi melebihi daya tampung. "Maka dilakukan seleksi dengan urutan usia dari yang tertua ke yang termuda, pilihan sekolah CPDB, dan waktu mendaftar," demikian bunyi Pergub itu.

CPDB adalah singkatan dari calon peserta didik baru. Petunjuk teknis tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 32 Tahun 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatanganinya pada 5 Mei 2021.

Pemerintah DKI membuka empat jalur PPDB. Keempatnya antara lain jalur prestasi (akademik dan non-akademik), jalur afirmasi, jalur zonasi sekolah, serta jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru.

Ketentuan ihwal kelebihan daya tampung berlaku untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK yang tertuang dalam Pasal 10-13. Berikut rinciannya.

1. Pasal 10 ayat 2
Dalam hal jumlah CPDB yang mendaftar melalui jalur prestasi akademik melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
a. total pembobotan indeks prestasi akademik
b. urutan pilihan sekolah
c. waktu mendaftar

2. Pasal 10 ayat 3
Dalam hal jumlah CPDB yang mendaftar melalui jalur prestasi non-akademik melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
a. total pembobotan indeks prestasi non-akademik
b. urutan pilihan sekolah
c. waktu mendaftar

3. Pasal 11 ayat 3
Dalam hal jumlah CPDB yang mendaftar melalui jalur afirmasi pada prioritas kedua melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
a. zona
b. pilihan sekolah CPDB
c. waktu mendaftar

4. Pasal 12 ayat 2
Dalam hal jumlah CPDB yang mendaftar melalui jalur zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
a. usia dari yang tertua ke yang termuda
b. pilihan sekolah CPDB
c. waktu mendaftar

5. Pasal 13 ayat 2
Dalam hal jumlah CPDB yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
a. total pembobotan indeks prestasi akademik
b. pilihan sekolah CPDB
c. waktu mendaftar

Aturan PPDB dengan seleksi usia ini sempat menuai protes orang tua murid pada tahun ajaran sebelumnya. Namun Pemprov DKI bergeming dan tetap memberlakukan sistem seleksi usia pada saat itu.

Berita terkait

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

1 hari lalu

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

3 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

4 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

4 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

4 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

4 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya