Ombudsman Awasi Akreditasi Prodi di Perguruan Tinggi Swasta

Jumat, 28 Mei 2021 20:25 WIB

Ilustrasi perguruan tinggi. shutterstock.com
TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya tengah mengawasi proses akreditasi Program pendidikan atau prodi di Perguruan Tinggi. Pengawasan ini dilakukan setelah menemukan prodi di perguruan tinggi swasta tidak memiliki akreditasi namun sudah melakukan penerimaan mahasiswa. Akibatnya, tak ada kejelasan atas status mahasiswanya.
Salah satu perguruan tinggi swasta yang dimaksud adalah Universitas Satyagama di Jakarta Barat. Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, Perguruan Tinggi ini sebetulnya telah diberi sanksi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). Tetapi belum ada penyelesaiannya selama bertahun-tahun.
"Karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah III dan lambannya proses pengambilan keputusan mereka dalam proses re-akreditasi Prodi yang diajukan oleh Perguruan Tinggi," kata Teguh melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Mei 2021.
Ombudsman pun melakukan proses pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan atas laporan kelompok Mahasiswa Universitas Satyagama yang telah menjadi korban. Selain itu, Ombudsman jujga meminta keterangan dari LLDIKTI Wilayah III, Ditjen Dikti, Pjs. Rektor dan Wakil Rektor Universitas Satyagama. Hasilnya, pihak Ditjen Dikti bersama LLDIKTI Wilayah III telah membentuk Tim Evaluasi Kinerja Akademik (Tim EKA) yang menghasilkan keputusan pemberian Sanksi Administrasi Berat terhadap Universitas Satyagama.
"Sanksi tersebut bisa berpotensi dilakukannya pencabutan izin PTS sebagaimana ketentuan Pasal 72 ayat 3 Permenristekdikti Nomor 7 Tahun 2020," ujarnya.
Kendati demikian, hasil pemeriksaan juga menunjukkan betapa lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak LLDIKTI Wilayah III. hal itu terbukti dari tidak pernahnya lembaga itu melakukan visitasi untuk monitoring berkala dalam beberapa tahun terakhir. Padahal, seharusnya dilakukan minimal sekali dalam setahun.
Visitasi terakhir dilakukan pada 2020 yang kemudian diputuskan membentuk Tim EKA. Tapi dokumen-dokumen tersebut tidak disampaikan ke Ombudsman karena alasan confidential. Sehingga Ombudsman kesulitan menilai kinerja dan kualitas pengawasannya.
"Hal ini termasuk tindakan menghalang-halangi pemeriksaan Ombudsman yang bisa berpotensi pidana,” kata Teguh.
Lebih lanjut Teguh meminta calon mahasiswa untuk memastikan prodi yang ingin dimasuki di perguruan tinggi telah memiliki akreditasi. Sehingga tak menjadi korban status tak jelas seperti yang terjadi pada mahasiswa Universitas Satyagama.

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

13 jam lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

16 jam lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

20 jam lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

20 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

2 hari lalu

Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

Hari kedua Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai jalur kedua penyaringan masuk perguruan tinggi negeri dijadwalkan Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

3 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

4 hari lalu

Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

Penentuan besaran uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa baru telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek tentang SSBOPT.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

6 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

6 hari lalu

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.

Baca Selengkapnya