Undang Kerumunan, Toko Diskon Pakaian Ditutup Sementara
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Endri Kurniawati
Sabtu, 29 Mei 2021 10:11 WIB
Jakarta - Kepolisian Sektor Bekasi Selatan menutup sementara toko Jakcloth Store Bekasi, karena mengundang kerumunan di ruko itu. Polisi sudah menutup toko itu dengan memasang garis polisi.
Penyegelan toko akan dilakukan sampai penyelidkan rampung. “Disegel sementara sampai dicarikan solusi," kata Kepala Polsek Bekasi Selatan Komisaris Imam Syafi’i saat dihubungi, Sabtu, 29 Mei 2021.
Kerumunan terjadi karena ruko itu menyediakan diskon pakaian hingga 90 persen. “Yang berkumpul sampai 500 orang, tempatnya tidak memungkinkan, rukonya juga kecil dan mepet jalan."
Kerumunan itu terjadi pada Jumat siang kemarin. Anggota Polsek Bekasi Selatan yang tengah berpatroli mendapati kerumunan yang melanggar protokol kesehatan itu.
Pengelola toko mendiskon harga pakaian hingga ada yang harganya Rp 15 ribu per potong. Ini yang mengundang masyarakat berkerumun di Jakcloth Store Bekasi.
“Toko itu mau tutup, cuci gudang, kemudian dibagikan di media sosial.” Jakcloth Store belum meminta izin untuk menggelar diskon besar-besaran ke pihak kepolisian, hingga perangkat lingkungan sekitar seperti RT/RW. Saat ini pengelola toko Jakcloth Store Bekasi diperiksa polisi bersama beberapa saksi lainnya.
Pengelola toko ingin cuci gudang dan dagangannya bisa terjual. Tapi polisi punya syarat masyarakat tidak berbondong-bondong dan tidak ada kerumunan di toko itu.
Baca: JakCloth Store Bekasi Ditutup Polisi karena Pengunjungnya Membeludak