Suasana kampung di RT03/RW03 Cilangkap saat memberlakukan mikro lockdown di Jalan As-Syafiiyah, Cipayung, Jakarta Timur, Senin, 24 Mei 2021. Jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dikhawatirkan akan terus bertambah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jakarta - Status lockdown mikro di RT 06/RW 03 Ciracas, Jakarta Timur sudah dicabut.
Ketua RW 03, Sugiman mengatakan, pencabutan status dilakukan karena kasus Covid-19 di wilayah tersebut sudah berkurang jauh.
Dari 36 warga yang positif, kini tinggal dua yang masih belum sembuh. Kedua warga yang masih terinfeksi virus Corona tersebut saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menyambut pencabutan status itu, warga pun menggelar syukuran dan prosesi pencabutan spanduk oengumuman lockdown mikro.
"Hari ini kita menggelar acara syukuran kecil-kecilan," kata Sugiman saat ditemui Tempo, Rabu, 2 Juni 2021 di Ciracas.
Sugiman menambahkan, meski penerapan karantina mikro telah dicabut, protokol kesehatan akan tetap ketat penerapannya. Gugus tugas Covid-19 wilayah juga akan tetap memantau kesehatan warga.
"Diimbau tetap jangan interaksi dengan orang luar dulu," ujarnya.
Sebelumnya, wilayah RT 06/RW 03 Ciracas diberlakukan lockdown mikro setelah ditemukan 36 kasus aktif Covid-19. Diduga penebaran kasus ini berasal dari pemudik yang baru pulang kampung usai libur Lebaran.