Live Music Diizinkan Lagi di Jakarta, Sekjen PHRI: Dampak Besar

Kamis, 10 Juni 2021 15:10 WIB

Ilustrasi live music di kafe atau restoran. Pixabay/David Mark

TEMPO.CO, Jakarta - Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyambut pelonggaran izin pertunjukan musik hidup atau live music di Jakarta. Maulana optimistis bisnis hiburan akan kembali hidup.

"Pembatasan yang sudah panjang lebih dari satu tahun ini tentu akan berdampak besar di bisnis hiburan," kata Sekjen PHRI itu di Jakarta, Kamis 10 Juni 2021.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan kembali penyelenggaraan live music di hotel dan restoran pada masa pandemi ini. Pelonggaran itu diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 381 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro pada sektor usaha pariwisata.

Namun surat keputusan yang diteken Plt Kadis Parekraf DKI Gumilar Ekalaya pada 31 Mei 2021 itu mencantumkan sejumlah aturan untuk menggelar musik hidup. Aturan itu adalah mewajibkan hotel atau restoran memiliki legalitas Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sebelum bisa mengadakan live music.

Diatur pula soal jumlah personel grup musik harus menyesuaikan luas panggung dan memasang pembatas di area panggung. Dinas Pariwisata DKI juga melarang pengunjung untuk naik ke panggung dan menyumbangkan lagu.

Maulana mengatakan pelonggaran kebijakan penyelenggaraan live music ini diharapkan bisa mendorong pembukaan lapangan kerja di bisnis hiburan.

Maulana mengingatkan agar para pelaku usaha hotel dan restoran yang menyajikan pertunjukan live music agar tetap menerapkan protokol kesehatan 3 M. "Jika prokes lemah dan kasus Covid-19 meningkat, sama-sama rugi," ucapnya.

Dengan pelonggaran kebijakan oleh Pemprov DKI Jakarta ini, Maulana berharap pelaku usaha penyelenggaraan live music di hotel dan restoran dapat mengikuti standar protokol kesehatan. Selama ini musik hidup memberikan nilai tambah bagi industri pariwisata.

#Cucitangan, #Jagajarak,#PakaiMasker.

Baca juga: Dinas Pariwisata DKI Larang Restoran Gelar Live Music Selama Ramadan

Berita terkait

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

1 hari lalu

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.

Baca Selengkapnya

Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

15 hari lalu

Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

Okupansi rata-rata hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini meleset dari target 90 persen, hanya berkisar 80-an persen.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran Usai, PHRI Yogyakarta Langsung Garap Paket Wisata Syawalan Hotel

16 hari lalu

Libur Lebaran Usai, PHRI Yogyakarta Langsung Garap Paket Wisata Syawalan Hotel

Paket syawalan usai libur Lebaran ini diharapkan menjadi satu pengobat melesetnya target okupansi hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini.

Baca Selengkapnya

Okupansi Hotel di Yogyakarta Meleset dari Target saat Libur Lebaran, Inikah Penyebabnya?

17 hari lalu

Okupansi Hotel di Yogyakarta Meleset dari Target saat Libur Lebaran, Inikah Penyebabnya?

PHRI berharap tahun-tahun mendatang akan lebih banyak event untuk menjaring wisatawan datang ke Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

PHRI Yogyakarta Atur Batas Maksimal Kenaikan Harga Kamar Libur Lebaran

29 hari lalu

PHRI Yogyakarta Atur Batas Maksimal Kenaikan Harga Kamar Libur Lebaran

Selama periode libur Lebaran ini, PHRI Yogyakarta menargetkan okupansi hotel bisa mencapai 90 persen

Baca Selengkapnya

PHRI Bali: Libur Lebaran Berpotensi Dongkrak Hunian hingga 80 Persen

36 hari lalu

PHRI Bali: Libur Lebaran Berpotensi Dongkrak Hunian hingga 80 Persen

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyebutkan libur panjang Lebaran 2024 berpotensi mendongkrak tingkat hunian hotel.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Minta Pemilik Hotel Bayar THR Karyawan di Awal

48 hari lalu

Sandiaga Uno Minta Pemilik Hotel Bayar THR Karyawan di Awal

Ketua Umum PHRI Haryadi Ramdani tidak keberatan atas pembayaran THR itu.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

51 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

57 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

57 hari lalu

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.

Baca Selengkapnya