Setelah Operasi Premanisme dan Pungli di Priok, Sopir: Tak Ada Pungutan Lagi

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 13 Juni 2021 09:40 WIB

Truk bermuatan peti kemas melintas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 11 Juni 2021. Sebanyak 49 pelaku pungli yang melakukan aksi di kawasan Tanjung Priok telah ditangkap. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan puluhan orang dalam perkara premanisme dan pungli di Pelabuhan Tanjung Priok membuat sopir truk kontainer lega.

"Biasanya kita ngasih Rp 2.000 di pos Satpam, terus Rp 2.000 lagi pas survei," kata seorang sopir, sebut saja Wawan, saat ditemui Tempo di kawasan pelabuhan peti kemas Tanjung Priok.

Wawan mengatakan, sejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme di pelabuhan, ia tak mendapati lagi petugas depo yang meminta pungli.

Sebelumnya Presiden Jokowi menerima keluhan para sopir truk kontainer soal premanisme dan pungli di kawasan pelabuhan Tanjung Priok. Jokowi kemudian menelepon Kapolri Listyo dan meminta menuntaskan masalah tersebut.

Tak sampai 24 jam, polisi membekuk 49 orang yang ditengarai telah melakukan premanisme dan pungli di kawasan tersebut.

Advertising
Advertising

"Pungli yang dilakukan oleh para karyawan juga para preman yang ada di jalanan, sehingga menghambat truk kontainer untuk mengangkat barang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 11 Juni 2021.

Mereka, kata Yusri, antara lain diciduk dari pelabuhan milik PT DKM, PT GFC, serta dari pelabuhan JICT. Yusri mengatakan para pelaku mengambil pungutan liar dari lima pos yang ada di pelabuhan, antara lain pintu masuk, tempat pencucian truk, hingga pelabuhan tempat bongkar muat.

"Jumlah punglinya mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10 ribu sampai dengan Rp 20 ribu," "ujar Yusri.

Tempo yang mengikuti perjalanan Wawan di dalam truk kontainer itu mendapat cerita yang sama soal jumlah tarikan pungli di pelabuhan itu.

"Kadang Rp 5 ribu, kadang Rp 10 ribu. Kalau mau dapat kontainer yang bagus, ya Rp 10 ribu," kata Wawan.

Ia mengatakan, pungli itu memang tidak dipaksakan. Namun menurut dia, semua sopir pasti bakal memberikan uang kepada petugas depo. Jika tak memberi uang, pelayanan bongkar muat akan sangat lambat. "Serba salah kita jadinya," kata pria asal Bogor itu.

YUSUF MANURUNG/JULNIS

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

49 menit lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

3 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

13 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

15 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

19 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

20 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

23 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

23 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya