Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 90 Ribu Benih Lobster

Minggu, 13 Juni 2021 10:55 WIB

Benih lobster. Foto: LIPI

TEMPO.CO, Tangerang- Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten menggagalkan upaya penyelundupan 90 ribu Benur atau bayi lobster. Bibit Lobster senilai Rp 23 miliar ini akan dikirimkan ke Palembang melalui pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni.

"Baby lobster dengan asumsi kerugian negara senilai Rp 23 miliar di Pelabuhan Penyeberangan Eksekutif Merak, Cilegon Banten pada Sabtu dini hari, 12 Juni sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Wadir Polairud Polda Banten Ajun Komisaris Besar Abdul Majid dalam keterangannya pada Ahad, 13 Juni 2021.

Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten yang dipimpin Kasubdit Gakkum Komisaris Winarno melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan minibus merk HyundaiH-1 CRDI AT warna putih dengan nomor polisi B 1454 BB. Kendaraan ini diduga akan menyelundupkan puluhan ribu benih bening lobster melalui pelabuhan penyeberangan Merak, Cilegon, Banten.

Menurut Abdul Majid, pengungkapan penyelundupan benur ini berdasarkan dari laporan masyarakat bahwa ada pengiriman benih bening lobster/benur (baby lobster) dari Pelabuhan Ratu, Bayah dan Binuangeun yang akan dikirim melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak menuju Pulau Sumatera.

"Dari hasil pemeriksaan kami menemukan barang bukti berupa 15 (lima belas) box styrofoam yang berisi benih bening lobster kurang lebih 90.000 ekor jenis Mutiara dan Pasir," lanjutnya.

Abdul Majid menjelaskan berdasarkan keterangan sopir yang berinisial M muatan tersebut akan dikirim ke Kota Palembang, Sumatera Selatan. "Pengiriman bibit lobster ini tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. Sehingga merugikan negara sebesar 23 miliar," ucapnya.

Atas perbuatannya tersebut, kata Majid, tersangka dijerat dengan Undang-Undang 45/2009 tentang Perikanan. Tersangka terancam hukuman delapan tahun penjara dan denda sebesar Rp 8 miliar.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Banten menangkap ADS (33), penyelundupan benih lobster sebanyak 77.971 ekor dengan jenis Mutiara 1.075 ekor dan jenis Pasir 76.896 ekor pada Rabu 9 Juni di kawasan pelabuhan ASDP Merak Kota Cilegon,Banten.

Direktur Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar Joko Sumarno mengatakan jaringan tersebut akan melakukan transaksi penyelundupan benih lobster dari Pulau Jawa yang akan menuju Pulau Sumatera.

Para tersangka penyelundup benih lobster itu dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Penyelundupan 77.971 Benih Lobster Digagalkan Polda Banten

JONIANSYAH HARDJONO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

12 jam lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

17 jam lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

1 hari lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

7 hari lalu

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.

Baca Selengkapnya

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

7 hari lalu

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

9 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

9 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

10 hari lalu

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.

Baca Selengkapnya

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

14 hari lalu

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

Ministry of Marine Affairs and Fisheries has allowed the resumption of lobster larvae exports. The cultivation must be in Vietnam.

Baca Selengkapnya