Musisi Erdian Aji Prihartanto tiba di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan atas laporan Muannas Alaidid, Senin 10 Agustus 2020. Pemeriksaan itu dilakukan setelah Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas dugaan penyebaran berita bohong berupa video yang membahas tentang obat covid-19, yang diklaim meresahkan masyarakat Indonesia yang diunggah di channel youtube Duniamanji. Tempo/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membenarkan bahwa musisi yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
"Ya benar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Ahad, 13 Juni 2021.
Anji ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat lalu. Kepala Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Hary Gasgari menjelaskan bahwa Anji ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
"Dari tangannya kami berhasil mengamankan narkoba yang diduga ganja," ujar Harry.
Anji sebelumnya pernah berurusan dengan polisi dalam kasus wawancara dengan Hadi Pranoto. Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong.