Keluarga Anji Ajukan Rehabilitasi, Ini Kata Polisi

Selasa, 15 Juni 2021 13:49 WIB

Musisi Anji dengan pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto dikawal petugas kepolisian usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urin atas penyalahgunaan narkoba di Klinik Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 14 Juni 2021. Anji ditangkap studio miliknya dikawasan Cibubur dengan barang bukti kepemilikan narkoba jenis ganja. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga musisi Erdianto Aji Prihartanto alias Anji mengajukan permohonan rehabilitasi ke Polres Jakarta Barat. Pengajuan rehabilitasi ini menyusul penetapan Anji sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Dari keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan untuk bisa di-assessment," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Ronaldo Maradona Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Juni 2021.

Ronaldo menjelaskan, pihak kepolisian juga merekomendasikan agar Anji menjalani rehabilitasi. Alasannya, setiap pengguna narkoba wajib menjalani rehabilitasi agar lepas dari ketergantungan narkotika.

Meski begitu, Ronaldo mengatakan rehabilitasi baru boleh dijalani Anji setelah assessment dari tim BNN Provinsi DKI Jakarta telah keluar. "Tugas dari tim ini adalah melakukan proses pendalaman, penelitian terhadap yang bersangkutan, terkait apakah memang murni pengguna atau dia terlibat ke pengedar," kata Ronaldo.

Anji ditangkap saat berada di salah satu studio musiknya di wilayah kompleks perumahan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021. Saat Ditangkap, polisi menyita barang bukti narkoba berupa ganja dari Anji.

Advertising
Advertising

Dari hasil pemeriksaan sementara, Anji mengaku sudah menggunakan narkotika sejak sembilan bulan yang lalu. Ronaldo mengatakan saat ini pihaknya juga sudah menaikkan status Anji menjadi tersangka.

Ronaldo mengatakan, Anji saat ini dijerat dengan Pasal 127 ayat 3 UU Narkotika tentang penyalahgunaan narkotika. Dalam pasal ini, Anji terancam penjara hingga empat tahun.

Baca juga: Kasus Anji, Kapolrestro Jakarta Barat Isyaratkan Barbuk Narkoba Jenis Lain

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

33 menit lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

3 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

5 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya