4 Hari, Polri Tangkap 3.823 Pelaku Premanisme dan Pungli

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 16 Juni 2021 02:59 WIB

Penangkapan pelaku pungli di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis malam, 10 Juni 2021. Sumber Polsek Tanjung Priok

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 3.823 orang diduga terlibat kasus premanisme dan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi di sejumlah daerah di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, penangkapan terhadap ribuan orang itu dilakukan dalam kurun waktu selama empat hari.

"Yakni dari 11 sampai 14 Juni 2021 yang dilakukan oleh enam Kepolisian Daerah dengan total 1.368 titik lokasi," ujar Rusdi di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Juni 2021.

Rusdi merinci, 922 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan 499 orang terkait kasus premanisme dan 473 orang terkait kasus pungli.

"Untuk di kasus premanisme, hanya ada empat orang yang masuk penyidikan. Sisanya diberikan pembinaan," ucap Rusdi. Kemudian, 894 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat, dengan 348 orang terkait kasus premanisme, yang oleh polisi, 180 orang di antaranya diberi pembinaan. Serta, 546 orang terkait kasus pungli.

Advertising
Advertising

"92 kasus disidik dan 454 diberi pembinaan. Selanjutnya, ada 696 orang yang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara. 20 nya terkait kasus premanisme dan 676 sisanya terkait kasus pungli," kata Rusdi.

Selanjutnya, 643 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah atau Polda Banten. Rinciannya, 600 orang terkait kasus premanisme dan diberi pembinaan seluruhnya, serta 43 orang sisanya terkait kasus pungli.

"Lalu, 386 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur, dengan 210 orang terkait kasus premanisme dan 176 orang karena pungli. Terakhir, 137 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, dengan detail 137 orang karena kasus premanisme dan 145 orang karena kasus pungli," ujar Rusdi.

Baca juga: 2 Hari Operasi Premanisme, Polda Banten Ciduk 284 Orang

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

20 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

5 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

5 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya