Seorang Penasihat Hukum Rizieq Shihab Ditangkap, Polisi: Tak Ada di Daftar
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 24 Juni 2021 18:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu tim penasihat hukum Rizieq Shihab, Kurnia Tri Royani ditangkap di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat akan mengikuti sidang vonis kliennya itu pada hari ini.
"Benar," kata anggota tim lainnya, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Juni 2021.
Kapolsek Cakung, Komisaris Satria mengaku belum bisa memastikan soal penangkapan Kurnia. Namun menurut dia, Kurnia bukan anggota penasihat hukum eks pimpinan FPI itu.
"Daftar nama kuasa hukumnya memang selalu dikasih ke kami kalau mau sidang, dan Ibu Kurnia itu tidak pernah beracara atau mewakili sebagai kuasa hukum," kata Satria.
Aziz Yanuar lantas membantah omongan Kapolsek. Dia mengirimkan foto surat kuasa yang di dalamnya tercantum nama Kurnia. "Ada surat kuasanya."
Pada sidang vonis hari ini, ratusan pendukung Rizieq Shihab yang akan menuju Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur digelandang ke kantor polisi. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung. Beberapa di antaranya disebut diciduk karena membawa senjata tajam. Polisi mengklaim penangkapan ini juga dilakukan guna mencegah kerumunan.
Baca juga: Motor Tercebur ke Selokan, Polisi: Ulah Pengunjuk Rasa Rizieq Shihab
M YUSUF MANURUNG