Top 3 Metro: Pasien Covid-19 Wafat Tak Dapat ICU, Anies Baswedan Temani Jokowi

Minggu, 27 Juni 2021 11:20 WIB

Tenaga kesehatan membawa pasien Covid-19 ke dalam ruang IGD RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Jumat, 25 Juni 2021. Pemprov DKI menambah kapasitas rumah sakit Covid-19 yang semula sebanyak 103 menjadi 140 rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Minggu pagi ini dimulai dari kasus pasien Covid-19 di Depok yang akhirnya meninggal karena sulit mencari ICU yang memiliki ventilator. Relawan Lapor Covid-19 telah mengontak 95 SPDGT namun tak memperoleh hasil karena .
rumah sakit penuh.

Berita lain yang menarik perhatian pembaca adalah PA 212 meminta identitas 2 polisi penembak laskar FPI pengawal Rizieq Shihab dibuka. Aktivitas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemani Presiden Jokowi meninjau vaksinasi Covid-19 di GBK juga banyak dibaca.

Berikut ringkasan berita terpopuler metropolitan pada Minggu pagi, 27 Juni 2021:

1. Pasien Covid-19 di Depok Meninggal karena Sulit Cari ICU dengan Ventilator

Seorang pasien Covid-19 meninggal saat berada di rumah sakit di Depok karena tak mendapatkan fasilitas ICU dengan ventilator.

Relawan LaporCovid-19 Windy mengungkapkan, pasien laki-laki berusia 59 tahun itu melapor ke mereka untuk mendapatkan bantuan rumah sakit. Pada Sabtu malam hingga Ahad dini hari, 19-20 Juni 2021, pihaknya mengontak 95 sistem penanganan gawat darurat terpadu (SPGDT) di wilayah Jabodetabek.

Sebanyak 36 rumah sakit di antaranya, termasuk RS Mitra Keluarga Depok, RS Sulianti Saroso, RSUD Pasar Minggu, dan RS Persahabatan, mengatakan bahwa ruang ICU mereka penuh. Sementara 8 rumah sakit lainnya mengatakan tak memiliki ruang icu, serta 51 rumah sakit tak merespon.

"Hingga akhirnya pagi sekitar pukul 05.00, pasien meninggal karena tidak mendapatkan layanan kesehatan yang memadai," ucap Windy.

LaporCovid-19 mencatat selama sepekan terakhir banyak rumah sakit yang menolak pasien Covid-19 karena tidak tersedianya tempat tidur baik di ruang ICU maupun Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Windy mengatakan tak jarang pasien yang tidak mendapat kasur di IGD meninggal lantaran harus bertahan di rumah dengan alat seadanya dari puskesmas.

Advertising
Advertising

Selama seminggu terakhir, 14-25 Juni 2021, LaporCovid-19 menerima setidaknya 43 laporan warga Depok untuk permintaan rumah sakit. "Hasilnya, hampir seluruh rumah sakit yang kami hubungi menunjukkan bahwa ruang ICU (Intensive Care Unit), isolasi, dan IGD sudah terisi penuh. Bahkan tiga pasien meninggal karena tidak mendapatkan ruang ICU," kata Windy dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Selanjutnya PA 212 minta identitas tersangka penembakan Laskar FPI

<!--more-->

2.
PA 212 Minta Jaksa Buka Identitas 2 Tersangka Penembak Pengawal Rizieq Shihab

Ketua Presidium Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif menantang pihak Kejaksaan agar membuka identitas dua tersangka penembakan laskar FPI pengawal Rizieq Shihab.

"Jaksa segera umumkan dan publikasikan siapa tersangkanya," kata Slamet Maarif saat dihubungi Sabtu, 26 Juni 2021.

Sebelumnya Kejaksaan Agung mengeluarkan informasi perihal kasus unlawful killing dengan tersangka dua anggota Polda Metro Jaya berinisial FR dan MYO.

Tim Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa barang bukti berupa mobil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Insiden penembakan di Tol Jakarta - Cikampek KM 50 tersebut menewaskan enam anggota Laskar FPI. TEMPO/Muhammad Hidayat

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan kedua tersangka penembakan anak buah Rizieq itu bakal segera disidangkan. Adapun FR dan MYO dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 56 KUHP tentang Membantu Perbuatan Jahat. Atas perbuatannya itu, mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.


3. Anies Baswedan Temani Jokowi Tinjau Vaksinasi Covid-19 Massal di GBK

Gubernur DKI Anies Baswedan menemani Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau vaksinasi Covid-19 massal khusus warga Jakarta di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Ratusan warga DKI Jakarta antusias mengikuti vaksinasi massal yang digelar di GBK tersebut. "Mohon untuk tetap memakai masker dan dijaga jaraknya," ujar seorang petugas lewat pengeras suara.

Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menggelar program Serbuan Vaksin yang diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00.

Anggota TNI memberikan informasi menggunakan pengeras suara saat vaksinasi COVID-19 dalam program "Serbuan Vaksinasi" di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 26 Juni 2021. Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan TNI menggelar vaksinasi massal bagi masyarakat umum yang ber-KTP DKI Jakarta guna mendukung pemerintah pusat merealisasikan 2 juta vaksinasi di bulan Agustus untuk mencapai "herd immunity". TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Sebelumnya mereka telah mendaftar lewat aplikasi Jakarta Kini atau Jaki. Saat mendaftar, ada pilihan lokasi vaksinasi Covid-19, masyarakat bisa memilih lokasi Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sebelumnya Anies Baswedan mengatakan, tiga juta orang lebih di DKI telah divaksin. "Alhamdulillah kita lewati capaian ini kemarin (16 Juni 2021)," kata Anies pada Kamis 17 Juni 2021.

Baca juga: DKI Genjot Kapasitas Isolasi, IGD Pasien Covid-19: 10.000 Unit Tempat Tidur Siap

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya