Buntut Unggahan Jokowi King of Lips Service, BEM UI Dipanggil Rektorat Sore Ini

Minggu, 27 Juni 2021 16:33 WIB

Anggota BEM Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi protes di depan gedung Rektorat UI, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Juli 2019. Dalam aksinya, mereka juga menyinggung isu pemilihan rektor yang prosesnya dilakukan pada Juli-September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Rektorat Universitas Indonesia memanggil Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra bersama pengurus lainnya sore ini, Ahad, 27 Juni 2021. Pemanggilan ini imbas dari unggahan BEM UI yang mengkritik pemerintah dan memberi gelar Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai "King of Lips Service".

"Iya betul (dipanggil karena postingan Jokowi)," ujar Leon saat dihubungi Tempo, Ahad, 27 Juni 2021.

Leon mengatakan surat baru sampai ke sekretariat BEM UI pukul 14.37. Sedangkan dalam surat panggilan itu, pihak BEM UI bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa atau DPM UI diminta datang pukul 15.00.

Terkait alasan pasti pemanggilan yang dilakukan pada hari libur itu, Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia belum membalas pesan yang Tempo kirimkan.

Dalam surat pemanggilan yang tersebar di media sosial, BEM UI bersama DPM dipanggil oleh Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra. Pihak Rektorat hendak meminta keterangan terkait beredarnya foto Jokowi yang dikeluarkan oleh BEM UI.

Advertising
Advertising

"Untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait narasi yang disampaikan melalui poster tersebut," bunyi surat itu.

Sebelumnya, BEM UI melalui akun Instagram mereka @bemui_official, menggelari Jokowi dengan sebutan "King of Lips Service". Gelar ini diberikan karena Jokowi dinilai sering tak konsisten dalam ujarannya.

"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," bunyi siaran pers BEM UI di akun Instagram mereka @bemui_official pada Sabtu, 26 Juni 2021. Tempo sudah menghubungi narahubung BEM UI Fathan untuk mengutip siaran pers tersebut.

Salah satu kejadian yang membuat gelar King of Lips Service disematkan, seperti saat Jokowi menyatakan rindu ingin didemo agar pemerintahannya dapat dikontrol. Namun menurut data yang disajikan BEM UI, banyak aksi demonstrasi yang justru berujung penangkapan dan tindakan represif aparat kepada mahasiswa.

Seperti misalnya data dari KontraS yang dikutip BEM UI, sebanyak 1.500 laporan kekerasan aparat kepada pendemo tolak UU Cipta Kerja terjadi. Belum pada demo lain yang kerap berujung penangkapan dan penghalangan bantuan hukum.

"Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk "lip service" semata. Berhenti membual, rakyat sudah mual!" tulis akun BEM UI.

Baca juga: BEM UI: Jangan Sampai Ada Politisasi Vaksin Covid-19

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 menit lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

2 jam lalu

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi solidaritas bagi warga Palestina dan mahasiswa di Amerika yang diberangus aparat.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

3 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

4 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

6 jam lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

6 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya