Polda Metro Jaya Cokok 3 Polisi Gadungan Pelaku Pemerasan Sopir Angkot
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 28 Juni 2021 23:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga polisi gadungan ditangkap Polda Metro Jaya karena melakukan pemerasan terhadap sopir angkot di kawasan Ciracas dan Makasar, Jakarta Timur. Ketiga polisi gadungan ini adalah HK, RN dan AGU.
Mereka berpura-pura menjadi polisi untuk memeras sopir angkot yang main judi Ludo King online. "Jadi sopir angkot ini sering main judi Ludo itu di atas kendaraannya saat istirahat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 28 Juni 2021.
Otak kasus pemerasan ini adalah HK, mantan sopir angkot yang berbeda trayek dengan korban. Karena itu, dia mengetahui kebiasan judi para sopir angkot tersebut.
HK mengajak dua rekannya yaitu RN dan AGU untuk menyamar sebagai anggota reserse Polda Metro Jaya. Bermodal mobil RN, ketiga pelaku kemudian mendatangi lokasi sopir angkot biasa berjudi.
"Mereka berpura-pura melakukan penggerebekan dan membawa korbannya ke dalam kendaraan," kata Yusri.
Untuk menguatkan penyamarannya, tiga polisi gadungan ini menggunakan kaos bertuliskan 'Polisi' dan 'Turn Back Crime'. Mereka juga membawa senjata mainan dan menggunakan masker berlogo TNI-Polri.
Para korban selanjutnya dibawa berkeliling oleh para pelaku menggunakan mobil RN. Di dalam mobil, tiga orang sopir angkot diperas. "Handphone dan uangnya diminta."
Yusri mengatakan tiga polisi gadungan ini mengaku baru dua kali menyamar seperti itu. Namun, polisi masih menyelidiki kemungkinan penipuan dan pemerasan ini sudah sering dilakukan. mereka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Baca juga: Begini Polisi Bekuk Polisi Gadungan Pelaku Pencurian di Jakarta dan Bekasi