Fatwa MUI Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19, Memandikan Hingga Menguburkan

Reporter

Tempo.co

Jumat, 2 Juli 2021 13:31 WIB

Petugas memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Srengseng Sawah 2, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Penerapan protokol kesehatan saat mengurus jenazah Covid-19, petugas juga tetap menjalankan fardhu kifayah terhadap jenazah muslim sebagaimana mestinya dalam aturan agama Islam, kecuali hal yang ditentukan oleh para ahli melihat kondisi mayit. Hanya ada beberapa penerapan yang mengalami perubahan, seperti memandikan dan mengkafani, menguburkan, kecuali menyalatkan namun pesertanya pun dibatasi.

Tahun lalu, Majelis Ulama Indonesia juga telah menerbitkan Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah disebut Tajhiz Al-Jana'iz Muslim yang Terinfeksi Virus Corona. Ditegaskan dalam fatwa tersebut seluruh pengurusan jenazah diterapkan sesuai protokol medis dan dilakukan pihak berwenang dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat hukum agama islam.

Berikut adalah pedoman tata cara mengurus jenazah Covid-19, mulai dari memandikan hingga menguburkan.

Saat dimandikan, jenazah tetap mengenakan pakaiannya, tanpa harus dibuka. Untuk proses ini hingga mengkafani harus dilakukan oleh petugas yang berjenis kelamin sama dengan jenazah. Namun jika petugas yang memandikan tidak ada yang berjenis kelamin sama, maka dilakukan oleh petugas yang ada dengan syarat jenazah dimandikan tetap mengenakan pakaian. Jika terdapat najis pada jenazah, petugas terlebih dahulu membersihkannya sebelum kemudian memandikannya. Petugas hanya perlu mengucurkan air secara merata ke seluruh tubuh mayit.

Namun jika kondisi mayit tidak memungkinkan untuk dimandikan atas pertimbangan ahli terpercaya, maka dapat diganti dengan tayamum sesuai ketentuan syariat. Caranya ngusap wajah dan kedua tangan jenazah, minimal sampai pergelangan dengan debu. Sebagai perhatian, petugas tetap menggunakan APD saat melakukannya.

Advertising
Advertising

Lanjut ke proses mengkafani. Setelah jenazah dimandikan ataupun ditayamumkan, atau karena kondisi dlarurah syar’iyah tidak dilakukan keduanya, maka jenazah dikafani dengan menggunakan kain yang menutup seluruh tubuh kemudian dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang tidak tembus air agar aman dan mencegah penyebaran virus terhadap petugas.

Tak cukup dibungkus pakai kantong jenazah, dilanjutkan lagi dengan memasukkannya ke dalam peti yang tidak tembus air dan udara dengan dimiringkan ke kanan sehingga saat dikuburkan jenazah sudah menghadap ke arah kiblat. Jika seandainya setelah dikafani masih saja ditemukan najis pada jenazah, maka petugas diperbolehkan mengabaikan najis tersebut.

Setelah mayit sudah dimasukkan ke dalam peti, disunnahkan menyegerakan shalatnya. Sebaiknya dilakukan di tempat yang aman dari penularan COVID-19. Secara langsung, mayit boleh disalatkan minimal satu orang petugas muslim. Jika tidak memungkinkan, boleh dishalatkan di kuburan sebelum atau sesudah dimakamkan. Jika tidak dimungkinkan juga, maka boleh ditunaikan shalat ghaib terhadap mayit.

Terakhir, pedoman menguburkannya. Hal paling utama dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah dan protokol medis. Jenazah dimasukkan bersama petinya dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan. Dalam keadaan darurat atau al-dlarurah al-syar’iyyah sebagaimana diatur dalam ketentuan fatwa MUI nomor 34 tahun 2004 tentang Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Jana’iz) Dalam Keadaan Darurat, beberapa jenazah boleh dimasukkan ke dalam satu liang kubur.

RAUDATUL ADAWIYAH NASUTION

Baca: Tata Cara Memandikan Jenazah Positif Covid-19 Berdasar Fatwa MUI

Berita terkait

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

1 hari lalu

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

Bank CIMB Niaga bekerja sama dengan Principal Indonesia untuk meluncurkan Reksa Dana Syariah Principal Islamic ASEAN Equity Syariah.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

6 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

6 hari lalu

Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

Sepupu Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RA), Rudi Dagong, bercerita saat dia memeriksa jenazah hingga memandikannya

Baca Selengkapnya

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

9 hari lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

14 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

21 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.

Baca Selengkapnya

FBI Buka Penyelidikan Kriminal atas Runtuhnya Jembatan Baltimore

22 hari lalu

FBI Buka Penyelidikan Kriminal atas Runtuhnya Jembatan Baltimore

FBI mengatakan pada Senin pihaknya membuka penyelidikan kriminal atas runtuhnya jembatan Baltimore

Baca Selengkapnya

Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

24 hari lalu

Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.

Baca Selengkapnya

Fakta Menarik Film Siksa Kubur yang Tayang Sehari Usai Lebaran

25 hari lalu

Fakta Menarik Film Siksa Kubur yang Tayang Sehari Usai Lebaran

Film Siksa Kubur yang telah tayang di bioskop sehari setelah lebaran 2024 mempunyai sisi menarik di luar kamera. Mau tau?

Baca Selengkapnya

Sandera Israel Ditemukan Tewas di Gaza, Kerabat Salahkan Pemerintah Netanyahu

31 hari lalu

Sandera Israel Ditemukan Tewas di Gaza, Kerabat Salahkan Pemerintah Netanyahu

Saudara perempuan Elad Katzir, sandera Israel yang ditemukan tewas di Gaza, menyalahkan pihak berwenang Israel atas kematiannya.

Baca Selengkapnya