PPKM Darurat, Ganjil-Genap Bogor Ditiadakan Diganti Penutupan Jalan Tiap Malam

Sabtu, 3 Juli 2021 08:33 WIB

Petugas gabungan memeriksa identitas pengendara sepeda motor dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021. Penyekatan dilakukan di 63 titik wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 - 20 Juli 2021. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Bogor - Kebijakan ganjil genap akhir pekan di Kota Bogor ditiadakan pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) mulai hari ini.

Meski meniadakan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Bogor pada akhir pekan (weekend), Polres Kota Bogor Kota dan Pemerintah Kota Bogor memberlakukan penutupan 10 ruas jalan di pusat Kota Bogor setiap hari mulai pukul 21.00 -24.00.

"Untuk saat ini kebijakan ganjil-genap pada akhir pekan ditiadakan dan dihantikan dengan penutupan sejumlah jalur ke pusat Kota dari pukul 21.00 hingga 24.00, tiap malam," kata Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Jumat, 2 Juli 2021.

Susatyo mengatakan hasil evaluasi penutupan jalan seputar kota Bogor selama 3 malam sangat efektif menurunkan kerumunan.

Penutupan jalan, antara lain diberlakukan di jalur Sistem Satu Arah (SSA) depan SMAN 1 Kota Bogor dan Jalan Jendral Sudirman atau dekat bundaran Air Mancur.

"Jadi dengan melonjaknya angka Covid-19 di Kota Bogor, maka jajaran Satgas Covid-19 Kota Bogor mulai memberlakukan penutupan atau pembatasan mobilitas setengah dari lingkar SSA ini," ucap dia.

Selanjutnya masyarakat diimbau tetap tiggal di rumah selama PPKM Darurat

<!--more-->

Susatyo mengatakan arus lalu lintas mulai dari arah jalan Muslihat itu dialihkan ke sana, termasuk juga jalan Sudirman. Satgas Covid-19 Kota Bogor juga memberlakukan pembatasan mobilitas di tempat lain, total 10 titik ruas jalan yang ditutup.

"Dengan penyekatan ini kami berharap masyarakat tetap di rumah apabila tidak ada kondisi yang emergency, istirahat di rumah," ujarnya.

Kapolresta Bogor Kota mengatakan dengan PPKM darurat, polisi juga akan melakukan patroli ke puaat keramaian dan kerumunan di Kota Bogor.

Pada masa PPKM darurat yang akan berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang, Polresta Bogor akan memperketat akan memberikan sanksi terhadap pusat kuliner yang melanggar ketentuan sesuai PPKM darurat.

"Semua cafe, restoran dan rumah makan dilarang melayani makan ditempat tapi harus dibawa pulang atau online, " kata dia

Jika ada tempat usaha yang melanggar ketentuan PPKM Darurat, selain sanksi penutupan bisa juga dilakukan penyitaan. "Jika pelaku usaha melanggar maka kursi dan meja makan milik mereka akan kita bawa untuk disita," ujarnya.

M SIDIK PERMANA

Baca juga: 3.700 Personel Gabungan TNI-Polri Diterjunkan pada PPKM Darurat Jakarta

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

1 hari lalu

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

Polres Jakarta Pusat mengimbau warga yang ingin ke arah Monas mencari jalan alternatif karena ada aksi peringatan Hari Buruh di Patung Kuda

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

9 hari lalu

BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

Kepada massa pengunjuk rasa, Ana memastikan status lahan yang dijadikan jalan provinsi merupakan aset BRIN.

Baca Selengkapnya

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

9 hari lalu

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.

Baca Selengkapnya

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

9 hari lalu

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.

Baca Selengkapnya

BRIN Rencanakan Temui Warga Usai Penutupan Jalan Akses Serpong Parung Diprotes

12 hari lalu

BRIN Rencanakan Temui Warga Usai Penutupan Jalan Akses Serpong Parung Diprotes

Warga perbatasan Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor memprotes rencana BRIN menutup jalan Serpong-Parung

Baca Selengkapnya

BRIN Klaim Penutupan Jalan Akses Serpong-Parung untuk Meningkatkan Kegiatan Riset

12 hari lalu

BRIN Klaim Penutupan Jalan Akses Serpong-Parung untuk Meningkatkan Kegiatan Riset

BRIN mengatakan telah membangun jalan baru sebagai pengganti jalan akses penghubung Serpong dan Parung yang akan ditutup

Baca Selengkapnya

Penjelasan BRIN soal Penutupan Jalan Serpong-Parung yang Diprotes Warga

12 hari lalu

Penjelasan BRIN soal Penutupan Jalan Serpong-Parung yang Diprotes Warga

BRIN menjelaskan soal rencana pengalihan akses jalan yang melintas di Kawasan Sains dan Teknologi atau KST B.J. Habibie, Serpong,

Baca Selengkapnya

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

12 hari lalu

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.

Baca Selengkapnya