Pelanggaran Wajib Masker PPKM Darurat, 30 Orang di Ciputat Dihukum Push Up

Selasa, 6 Juli 2021 07:08 WIB

Petugas kepolisian dan Dishub memberhentikan pengemudi motor untuk mengenakan masker saat memasuki wilayah Jakarta saat melakukan pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Lebakbulus perbatasan dengan Ciputat, Tangerang Selatan, 13 April 2020. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan DKI Jakarta mewajibkan setiap orang mengenakan masker dan mengatur jarak penumpang dalam satu kendaraan untuk menekan penyebaran wabah Corona. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Sebanyak 30 orang di Ciputat dihukum push up karena melanggar ketentuan wajib masker PPKM Darurat. Razia masker itu dilakukan petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan kota Tangerang Selatan untuk penegakan protokol kesehatan PPKM Darurat.

"Yang kita amankan tidak memakai masker kurang lebih ada lima sampai 10 orang tiap titiknya tadi di enam titik kurang lebih ada 30 orang," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, usai kegiatan monitoring penegakan protokol kesehatan, Senin malam 5 Juli 2021.

Menurut Wali Kota Tangsel, sanksi push up terhadap masyarakat yang tidak membandel tidak pakai masker ini bertujuan menyadarkan mereka bahwa memakai masker sangat penting.

"Sekarang pakai masker itu wajib untuk mencegah penularan Covid-19, tadi selain kita hukum push up, setelah itu mereka kita berikan masker dan kita berikan nasihat untuk selalu menggunakan masker," ujarnya.

Selain operasi penertiban masyarakat yang tidak menggunakan masker, petugas juga membubarkan masyarakat yang masih berkumpul.

Advertising
Advertising

"Tadi juga ada beberapa masyarakat yang masih berkerumun, itu kita bubarkan dan kita juga mendapati tempat makan yang buka melewati jam yang sudah ditentukan, sekalian kita sosialisasi supaya ke depan tidak mengulangi," ujarnya.

Pada masa PPKM Darurat ini, Benyamin Davnie mengingatkan masyarakat untuk sama-sama memerangi Covid-19. Operasi penegakan protokol kesehatan ini dilakukan di enam titik di antaranya Perempatan jalan Menjangan, Bundaran Maruga dan di jalan Aria Putera.

MUHAMMAD KURNIANTO

Baca juga: Wagub DKI Sidak Penyekatan PPKM Darurat di Kalimalang


Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

16 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

20 jam lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

22 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

3 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

3 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

4 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

4 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya