Anies Baswedan Sidak ke Perkantoran di Sudirman, Pesannya: Jangan Ditiru

Selasa, 6 Juli 2021 17:00 WIB

Tangkapan layar saat Gubernur Anies Baswedan melakukan sidak ke kantor Ray White Indonesia yang melanggar aturan PPKM Darurat di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, pada Selasa, 6 Juli 2021. Sumber: Instagram Anies Baswedan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan mengunggah inspeksi mendadak ke perkantoran di Jalan Sudirman yang dilakukannya hari ini lewat siaran langsung video di akun Instagramnya. Anies geram karena ada sebuah kantor yang melanggar PPKM Darurat, padahal bukan termasuk sektor esensial atau kritikal.

Anies Baswedan heran karena pelanggaran PPKM Darurat ini dilakukan oleh orang berpendidikan tinggi.

"Lantainya 43. Isinya orang-orang terdidik dan beramai-ramai mereka melanggar aturan. Beramai-ramaj mereka mengambil langkah tidak bertanggung jawab," ujar Anies dalam video yang diunggah pada Selasa, 6 Juli 2021. "Jangan ditiru yang terjadi barusan kita lihat."

Sidak itu dilakukan Anies bersama kepolisian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Satpol PP.

Dalam sidak itu, Anies meminta seorang country manager kantor yang dikunjunginya agar difoto dan ditunjukkan namanya. Menurut dia, langkah manager itu yang tetap menyuruh karyawannya datang ke kantor tak bertanggung jawab.

"Ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Orang-orang yang memilih untuk membuat karyawannya ambil risiko," ucap Anies. "Pemiliknya berlindung di rumah, isolasi di rumah, sebuah langkah yang benar. Tapi pekerjanya disuruh berangkat kerja."

Selanjutnya ibu hamil yang merupakan kelompok rentan jika terpapar Covid-19 tetap hadir di kantor

<!--more-->

Ia juga menyayangkan ada seorang ibu hamil di salah satu kantor yang tetap hadir secara fisik. Menurut dia, ibu hamil merupakan kelompok rentan yang sangat bahaya jika terpapar Covid-19.

Anies mengatakan Pemprov DKI bersama kepolisian telah menutup kantor yang dimaksud. Adapun polisi, lanjut dia, akan memproses pelanggaran itu secara pidana sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kantor non esensial dan kritikal yang nekat work from office (WFO) akan dikenai pidana.

Perkantoran yang ngeyel dapat dijerat dengan UU Wabah Penyakit Menular. Jika terbukti melawan petugas, pihak kepolisian akan menjeratnya dengan Pasal 212 dan 216 KUHP. "Manajernya, direkturnya, akan dimintai pertanggungjawaban," ujar Sambodo.

Advertising
Advertising

Ada dua kantor yang ditemukan Anies Baswedan melanggar PPKM Darurat, yaitu kantor Ray White Indonesia dan PT Equity Life Indonesia di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat.

Dalam tayangan video yang diunggah di akun Instagramnya, Anies nampak memarahi salah seorang pegawai Ray White Indonesia. "Ibu Diana dan perusahaan Ibu tidak bertanggung jawab. Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau nyelametin nyawa orang. Dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," ucap Anies dengan nada tegas.

Anies Baswedan menginstruksikan petugas Satpol PP serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk menutup kantor Ray White Indonesia. Dalam video selanjutnya, terlihat Anies menempelkan stiker bertuliskan Penghentian Sementara Kegiatan di pintu kantor itu.

Baca juga: Anies Baswedan Jelaskan Alasan Sistem STRP Eror Sejak Pagi Tadi


Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

5 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

10 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

10 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

12 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

22 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya