Polisi Tetapkan COO Ray White Indonesia Tersangka Pelanggar PPKM Darurat

Rabu, 7 Juli 2021 14:59 WIB

Stiker penghentian sementara kegiatan yang ditempelkan DKI Anies Baswedan di depan kantor Ray White Indonesia, Sahid Sudirman Centre, Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021. Anies juga menghimbau karyawan kantor non-essential dan kritis yang masih diminta masuk kantor dapat melaporkan melalui aplikasi JAKI. Facebook/Anies Baswedan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan saat penerapan PPKM Darurat di Jakarta. Ketiga tersangka itu adalah bos dari perusahaan PT Ray White Indonesia atau Loan Market Indonesia (LMI) dan pengelola gedung PT Dana Purna Investama (DPI) yang kantornya disidak Gubernur Anies Baswedan pada Selasa kemarin.

PT Ray White Indonesia adalah perusahaan agen properti dan konsultasi manajemen bisnis sedangkan PT Dana Purna bergerak di bidang pengelolaan fasilitas gedung.

"Tersangka pertama ERK dirutnya, kedua AHV manajer HRD, ini dari PT DPI," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juli 2021.

Sedangkan untuk PT Ray White Indonesia atau LMI, Yusri mengatakan pihaknya menetapkan Direktur Operasi (COO) yang berinisial SD sebagai tersangka.

Gubernur DKI Anies Baswedan menegur seorang staf dalam sidak di kantor Ray White Indonesia, Sahid Sudirman Centre, Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021. Di kantor ini, Anies menemukan pelanggaran peraturan PPKM Darurat. Facebook/Anies Baswedan

Mereka dijerat dengan UU Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit di Pasal 14 ayat 1 Juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

"Mereka tidak ditahan karena ancamannya di bawah lima tahun. Saat ini masih pemeriksaan," kata Yusri.

Advertising
Advertising

Dalam sidak kemarin, Gubernur Anies Baswedan memarahi pegawai perusahaan Ray White Indonesia yang tetap bekerja dari kantor pada hari kedua PPKM Darurat. Pegawai perusahaan yang berkantor di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, itu seharusnya bekerja dari rumah (WFH) 100 persen karena bukan sektor esensial.

PPKM Darurat berlaku 3 sampai 20 Juli 2021. Selama periode ini, perusahaan non-esensial wajib WFH 100 persen. Sementara perusahaan esensial, harus WFH 50 persen.

Kantor non esensial itu tertangkap basah melanggar PPKM Darurat saat Anies melakukan inspeksi dadakan. Anies mendapati karyawan tetap bekerja dari kantor walaupun mereka tidak masuk ke kategori sektor esensial maupun kritikal seperti diatur dalam kebijakan PPKM Darurat.

Lewat fitur Instagram Story di akunnya, @aniesbaniesbaswedan, Anies membagikan sidak yang dilakukannya hari ini. Dalam video itu terlihat Anies memarahi seorang pegawai Ray White yang bernama Diana. Sebelum berbicara dengan pegawai tersebut, Anies memanggil HRD Ray White Indonesia.

"Ibu Diana dan perusahaan Ibu tidak bertanggung jawab. Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau nyelametin nyawa orang. Dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," ucap Anies dengan nada tegas.

Selanjutnya kantor Ray White dipasangi stiker penghentian sementara karena melanggar PPKM Darurat.

Baca juga: Buntut Anies Sidak PPKM Darurat, Polisi Periksa Pegawai Ray White dan Pengelola


Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

8 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

9 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

15 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

2 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

2 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

2 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

2 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya