Cara Melaporkan Pelanggaran WFO di Masa PPKM Darurat Secara Anonim

Reporter

Tempo.co

Rabu, 7 Juli 2021 15:40 WIB

Gubernur DKI Anies Baswedan menegur seorang perwakilan dalam sidak di kantor Ray White Indonesia, Sahid Sudirman Centre, Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021. Kantor properti ini termasuk dalam kategori non-essential dan kritis yang seharusnya menerapkan 100 persen WFH. Facebook/Anies Baswedan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan melakukan sidak ke beberapa kantor yang masih nekat menjalankan work from office atau WFO di masa PPKM Darurat, padahal tidak termasuk sektor esensial. Bila termasuk sektor esensial, WFO masih di atas 50 persen.

Pada Selasa 6 Juli 2021, Anies sidak ke dua kantor yakni PT Ray White Indonesia dan PT Equity Life Indonesia yang berada di Gedung Sahid Sudirman Centre Jakarta Pusat.

Anies bahkan langsung menutup operasional kantor begitu usai melakukan sidak dengan menempel stiker penutupan sementara kegiatan.

Saat di PT Equity Life Indonesia, Anies bahkan melihat seorang karyawati yang dalam kondisi hamil masih disuruh bekerja di kantor.

"Apalagi ada ibu hamil masuk. Ibu hamil kalau ingin melahirkan susah. Pagi ini saya terima (laporan) satu ibu hamil meninggal, kenapa? Melahirkan, Covid-19," kata dia.

Advertising
Advertising

Anies geram saat melihat kantor-kantor yang bukan sektor esensial/ kritikal tapi masih tetap masuk bekerja atau masuk esensial tapi melebihi 50 persen saat WFO.

Bagi Anies, ini bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat, "Ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," tulisnya di akun Instagram.

Anies langsung menyegel Kantor-kantor yang melanggar PPKM Daruart. Kantornya ditutup, semua karyawan dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian.

"Jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko," tulis Anies.

Anies meminta peran serta warga dan karyawan, bila mengetahui ada kantor, atau tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100% atau sektor esensial tapi WFO lebih dari 50%, untuk segera melapor lewat JAKI secara anonim. "Kerahasiaan pelapor dijamin," katanya.

Berdasar penjelasan di akun Instagram Pemprov DKI Jakarta, berikut

Tahap-tahap melapor pelanggaran WFO di masa PPKM Darurat

1. Gunakan JakLapor JAKI, laporkan pelanggaran PPKM Darurat di Jakarta dengan klik ikon Kamera bertuliskan Lapor yang ada di bagian bawah halaman awal JAKI

2. Lindungi identitas Anda
Saat memotret bukti pelanggaran, hindari hal-hal yang dapat menunjukkan identitasmu

Jangan memotret di lokasi yang ada CCTV, memotret sambil selfie

Memotret di lokasi tersembunyi
memotret bagian luar gedung

3. Pilih Lapor untuk dapat mengunggah foto, lalu pilih kategori pelanggaran. Setelah mengunggah foto pilih kategori pelanggaran Perda atau Pergub atau hubungan Pekerja-pengusaha

4. Laporan selesai, Anda bisa memantau tindak lanjut laporanmu tentang pelanggaran WFO di masa PPKM Darurat dengan fitur JakRespons.

Baca juga: Top 3 Metro: Anies Sidak Kantor Langgar PPKM Darurat, Bekasi Perluas Penyekatan

Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 menit lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

3 jam lalu

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

13 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

15 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

16 jam lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

1 hari lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

1 hari lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya