Kecelakaan Maut Kontainer Timpa Sopir Truk, Dua Pegawai Pelabuhan Tersangka
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 13 Juli 2021 22:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan dua pegawai pelabuhan berinisial RYZ dan BD sebagai tersangka kasus kecelakaan maut peti kemas menimpa truk trailer. Kecelakaan yang terjadi pada Jumat pekan lalu itu mengakibatkan seorang sopir truk berinisial EJ tewas karena tergencet peti kemas.
"Keduanya merupakan orang yang bertanggungjawab atas keselamatan kerja di kompleks PT Meratus Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka dianggap lalai dalam menjalankan tugas sebagai Foreman dan Operator hingga menyebabkan orang meninggal," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero saat dihubungi, Selasa, 13 Juli 2021.
David menjelaskan, RYZ bertugas sebagai Foreman dan BD operator mesin crane. Saat kejadian, korban awalnya mengemudikan truk dengan kecepatan tinggi di bawah alat QCC 02. Di saat bersamaan, sebuah peti kontainer yang dalam pengendalian BD melintang di jalan dan tertabrak oleh korban yang melintas.
Akibat peristiwa itu, bagian kepala truk ringsek parah dan sopir truk itu tewas tertimpa peti kemas. David menjelaskan, dari hasil penyelidikan diperoleh fakta bahwa RYZ sebagai Foreman yang mengatur lalu lintas di bawah perlintasan crane, tidak berada di bawah alat QCC 02 sesuai tanggung jawabnya, melainkan di alat QCC 03 palka 3.
Selanjutnya, tersangka BD sebagai operator juga dianggap lalai karena tetap menggerakan alat untuk memindahkan peti kemas ke jalur satu, walaupun saat itu RYZ sudah memberi tahu ada banyak kendaraan yang melintas.
"Operator sudah komunikasi dengan Foreman via HT, 'Bang jalur di bawah aman tidak?' dijawab Foreman 'Di bawah banyak mobil lalu-lalang', namun Operator tetap menjalankan alat tersebut dengan alasan 'sudah biasa'," kata David.
Kedua pegawai Pelabuhan Tanjung Priok itu dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal. Mereka terancam penjara maksimal lima tahun dalam kasus kecelakaan maut itu.
Baca juga: Mobil Bak Kecelakaan, Babi Berkeliaran di Jalan Tol Layang MBZ